• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Temannya di Dalam Kelas

ditulis oleh Editor
25 August 2023 21:15
Durasi baca: 1 menit
Jenazah AJH, di rumah sakit. Foto: Bacaini/Aziz

Jenazah AJH, di rumah sakit. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Hanya karena tersinggung, siswa MTs di Kabupaten Blitar menganiaya teman sekolahnya hingga meninggal dunia. Ironis, insiden itu terjadi di salah satu ruang kelas, Jumat, 25 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu MTs Negeri di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Keduanya sama-sama duduk di kelas IX atau kelas 3.

“Kejadiannya di MTs di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.30,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Jumat sore.

AKBP Danang menjelaskan, penganiayaan setelah korban berinisial AJH masuk ke kelas terduga pelaku berinisial MA. Di situlah kedua siswa tersebut terlibat cek cok. MA yang merasa tersinggung nekat menganiaya AJH hingga tak sadarkan diri.

“Mengetahui korban tidak sadarkan diri, pihak sekolah langsung melarikan korban ke RS Al-Ittihad Kecamatan Srengat. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Danang menambahkan bahwa saat ini MA telah diamankan. Pihaknya masih akan mendalami perkara ini, mengingat pelaku masih berstatus pelajar bawah umur.

“Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut, karena pelaku masih anak-anak dan perlu perlakuan khusus,” pungkasnya.

Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat untuk dilakukan autopsi.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus penganiayaanPolres Blitar Kotasiswa mts blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In