• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Temannya di Dalam Kelas

ditulis oleh Editor
25/08/2023
Durasi baca: 1 menit
546 11
0
Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Temannya di Dalam Kelas

Jenazah AJH, di rumah sakit. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Hanya karena tersinggung, siswa MTs di Kabupaten Blitar menganiaya teman sekolahnya hingga meninggal dunia. Ironis, insiden itu terjadi di salah satu ruang kelas, Jumat, 25 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu MTs Negeri di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Keduanya sama-sama duduk di kelas IX atau kelas 3.

“Kejadiannya di MTs di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.30,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Jumat sore.

AKBP Danang menjelaskan, penganiayaan setelah korban berinisial AJH masuk ke kelas terduga pelaku berinisial MA. Di situlah kedua siswa tersebut terlibat cek cok. MA yang merasa tersinggung nekat menganiaya AJH hingga tak sadarkan diri.

“Mengetahui korban tidak sadarkan diri, pihak sekolah langsung melarikan korban ke RS Al-Ittihad Kecamatan Srengat. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Danang menambahkan bahwa saat ini MA telah diamankan. Pihaknya masih akan mendalami perkara ini, mengingat pelaku masih berstatus pelajar bawah umur.

“Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut, karena pelaku masih anak-anak dan perlu perlakuan khusus,” pungkasnya.

Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat untuk dilakukan autopsi.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus penganiayaanPolres Blitar Kotasiswa mts blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist