• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siswa MTs di Blitar Tewas Dianiaya Temannya di Dalam Kelas

ditulis oleh Editor
25 August 2023 21:15
Durasi baca: 1 menit
Jenazah AJH, di rumah sakit. Foto: Bacaini/Aziz

Jenazah AJH, di rumah sakit. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Hanya karena tersinggung, siswa MTs di Kabupaten Blitar menganiaya teman sekolahnya hingga meninggal dunia. Ironis, insiden itu terjadi di salah satu ruang kelas, Jumat, 25 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu MTs Negeri di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Keduanya sama-sama duduk di kelas IX atau kelas 3.

“Kejadiannya di MTs di Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.30,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Jumat sore.

AKBP Danang menjelaskan, penganiayaan setelah korban berinisial AJH masuk ke kelas terduga pelaku berinisial MA. Di situlah kedua siswa tersebut terlibat cek cok. MA yang merasa tersinggung nekat menganiaya AJH hingga tak sadarkan diri.

“Mengetahui korban tidak sadarkan diri, pihak sekolah langsung melarikan korban ke RS Al-Ittihad Kecamatan Srengat. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Danang menambahkan bahwa saat ini MA telah diamankan. Pihaknya masih akan mendalami perkara ini, mengingat pelaku masih berstatus pelajar bawah umur.

“Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut, karena pelaku masih anak-anak dan perlu perlakuan khusus,” pungkasnya.

Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Srengat untuk dilakukan autopsi.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus penganiayaanPolres Blitar Kotasiswa mts blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Penjelasan Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Mazhab Syafi’i, Termasuk Infus dan Suntikan?

Soedjono Hoemardani, dukun politik Soeharto era Orde Baru yang berperan dalam lobi Jepang dan kebijakan ekonomi nasional

Dukun Politik Orde Baru: Peran Soedjono Hoemardani sebagai Pembisik Soeharto dan Arsitek Lobi Jepang

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In