• Login
  • Register
Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siksa Bocah 7 Tahun, Satu Keluarga di Malang Ditangkap

ditulis oleh Editor
Friday, October 13th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Siksa Bocah 7 Tahun, Satu Keluarga di Malang Ditangkap

Siksa bocah 7 tahun, satu keluarga di Malang ditangkap. Tampak Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Seorang bocah berusia 7 tahun di Kota Malang Jawa Timur diduga menjadi korban penyiksaan.

Ironisnya yang bersangkutan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saat ini polisi sudah menetapkan lima orang anggota keluarga sebagai tersangka penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, kasus dugaan penyiksaan terungkap dari laporan tetangga yang merasa curiga setelah melihat kondisi korban yang memprihatinkan.

Bacaini :Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

Korban yang sebelumnya berbadan gemuk, berubah kurus kering. “Kasus ini terungkap berawal dari laporan tetangga,” ujar Danang Yudanto kepada wartawan Jumat (13/10/2023).

Sejumlah warga yang merasa curiga adanya penyiksaan memberanikan diri menggerebek rumah tempat tinggal korban. Terungkap, bocah 7 tahun itu disekap di dalam ruangan gelap berukuran 1,5 meter di sebelah kamar mandi.

Bocah itu juga diketahui mengalami berbagai penyiksaan dari seluruh anggota keluarga. Yakni mulai ayah kandung korban berinisial JA, Ibu tiri korban EN, Kakak tiri korban PA, paman korban SA dan nenek tiri korban MI.

Bacaini :Wajah Bocah SD di Malang Diduga Disayat Cutter, Polisi Hati-hati Lakukan Penyelidikan  

Korban diperlakukan tidak manusiawi, mulai dipukul, ditendang, dicekik hingga disundut rokok. Bahkan menurut Danang, ayah korban pernah mencelupkan tangan korban ke dalam air mendidih.

“Tak hanya itu, JA juga pernah menendang korban hingga terjatuh dan memukul kepala bocah ini dengan tongkat satpam, menyundut rokok ke lidah korban, mencekik dan menendang leher korban,” ungkap Danang.

Penganiayaan juga terungkap datang dari EN, ibu tiri korban. Yang bersangkutan memukul kaki dan tangan kanan korban. Begitu juga PA, kakak tiri korban yang diketahui pernah menjewer telinga hingga memukul pipi korban.

Nenek tiri korban memukul bahkan pernah menghantam jidat korban dengan pisau cutter. Aksi kekerasan itu diakui korban sudah berlangsung setengah tahun. Terungkap, penyiksaan diduga dipicu gara-gara korban kerap rewel dan mencuri makanan.

Selama penyiksaan itu korban disekap di di ruangan gelap berukuran 1,5×1,5 meter. Saat ini korban sudah ditangani Dinas Sosial Kota Malang. Sedangkan lima orang anggota keluarga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka kami tangkap karena terbukti melakukan tindak kekerasan kepada korban. Berdasarkan keterangan tersangka, penganiayaan sudah dilakukan selama kurun waktu setengah tahun,” jelasnya.

Dalam kasus ini kelima tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 UU 85 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kelimanya terancam hukuman lima tahun penjara.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dicekikdipukulditendangpenganiayaan anakpenyekapanpenyiksaan
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Tawon Vespa Ngamuk Sengat Balita di Jombang Sampai Tewas
Baca

Tawon Vespa Ngamuk Sengat Balita di Jombang Sampai Tewas

Bacaini.id, JOMBANG – Serangan tawon vespa atau tawon ndas (Vespa affinis) di Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Jawa Timur,...

Baca ini..
15 Pelaku UMKM Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

15 Pelaku UMKM Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

Sultan Nganjuk Beli Pesawat Untuk Pajangan, Intip Bisnis Bangkai Pesawat

Menhub Targetkan Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Awal 2024

Eratkan Silaturahmi, Pj Wali Kota Terima Kunjungan PCNU Kota Kediri

Eratkan Silaturahmi, Pj Wali Kota Terima Kunjungan PCNU Kota Kediri

Terbaru

Hore! Pemkab Blitar Kucurkan Reward Atlet Porprov Awal 2024

Hore! Pemkab Blitar Kucurkan Reward Atlet Porprov Awal 2024

Tawon Vespa Ngamuk Sengat Balita di Jombang Sampai Tewas

Tawon Vespa Ngamuk Sengat Balita di Jombang Sampai Tewas

Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Kediri, LMDH Barisan Bolone Mase Gelar Deklarasi

Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Kediri, LMDH Barisan Bolone Mase Gelar Deklarasi

15 Pelaku UMKM Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

15 Pelaku UMKM Belajar Pengembangan Usaha ke Thailand

Kepemimpinan Bupati Mak Rini Antarkan Pemkab Blitar Banjir Prestasi

Kepemimpinan Bupati Mak Rini Antarkan Pemkab Blitar Banjir Prestasi



ADVERTISEMENT

Populer

  • Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    Murah Banget, Tarif Wisata Alam di Jember Hanya 2 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Alun-Alun Kota Kediri Berhenti, Mirip RSUD Gambiran II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Nganjuk Temukan 2 Batu Besar Diduga Meteorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap, Pemkot Kediri Diam-diam Mengubah Desain Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Filosofi Desain Alun-alun Kota Kediri, Kembali Sesuai Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
  • Baca Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist