• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidang Tuntutan Pendiri SPI Ditunda, Komnas PA Angkat Bicara

ditulis oleh Editor
20/07/2022
Durasi baca: 2 menit
527 6
0
Sidang Tuntutan Pendiri SPI Ditunda, Komnas PA Angkat Bicara

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di PN Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Sidang tuntutan terdakwa kejahatan seksual pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) ditunda. Sidang yang dijadwalkan Rabu, 20 Juli 2022 hari ini dibatalkan dan akan digelar pekan depan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo mengungkapkan bahwa penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut ditunda untuk menguatkan analisa yuridis JPU.

”Kami putuskan ditunda karena ada tambahan analisa yuridis berdasar fakta-fakta sidang yang ada untuk meyakinkan majelis hakim dalam membuat putusan yang sempurna,” kata Edi kepada Bacaini.id, Rabu, 20 Juli 2022.

Menurut Edi, keputusan penundaan pembacaan tuntutan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan berkas tuntutan oleh tim jaksa.

“Sidang pembacaan tuntutan akan dilakukan pada 27 Juli 2022,” ujarnya singkat.

Dalam agenda sidang hari ini disebutkan bahwa terdakwa JEP bisa menghadiri sidang secara daring dari Lapas Kelas 1 Malang. Padahal sebelumnya, hingga sidang ke-19, terdakwa selalu dihadirkan secara langsung di pengadilan.

Penundaan ini pada akhirnya dipertanyakan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang sudah terlanjur hadir di Pengadilan Negeri Malang. Dia merasa kecewa berat atas keputusan penundaan sidang.

”Ini adalah sidang final. Kalau ditunda-tunda terus artinya ada ketidakadilan hukum bagi korban. Apalagi, kasus ini sudah berjalan selama lebih dari setahun,” keluh Arist.

Dengan kejadian ini, Arist menduga adanya permainan dibalik penundaan sidang. Lebih dari itu, dia bahkan mengecam alasan terdakwa tidak dihadirkan langsung dalam sidang menuju final yang seharusnya digelar hari ini.

”Hari ini, kami Komnas PA, seluruh aktivis dan pemerhati perlindungan anak merasa kecewa. Ada ketidakadilan di sini, karena perkara ini terus dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulankejari kota batukomnas PAPendiri SMA SPI Kota Batu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112