• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Ini Rencana Pemkab Blitar  

ditulis oleh Editor
06/11/2024
Durasi baca: 1 menit
535 5
0
Siapkan Sentra Industri Hasil Tembakau, Ini Rencana Pemkab Blitar  

Berkat DBHCHT Pemkab Blitar Bangun Sarana Pertanian Tembakau (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 30 usaha berbasis tembakau (rokok) telah mengembangkan bisnis di wilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur. Beberapa usaha masih dalam proses perizinan.

Pemkab Blitar melihat ke depan usaha berbasis tembakau masih akan terus berkembang. Dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pembinaan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus dilakukan.

Pada tahun 2024 ini Disperindag memperoleh DBHCHT sebesar Rp 800 juta dari total Rp 29 miliar. Saat ini Pemkab Blitar tengah menyiapkan pendirian Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

“Saat ini masih dalam pembahasan dan persiapan,” ujar Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana saat acara Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Industri Hasil Tembakau di Pojok, Garum Senin 4 November 2024.

Rencananya SIHT akan mewadahi berbagai kegiatan terkait dengan industri hasil tembakau, mulai produk rokok, cerutu, tembakau iris dan lain sebagainya.

Pemkab Blitar akan meletakkan SIHT di wilayah Kecamatan Srengat, dengan mengambil satu tempat yang telah dilokalisasi. Hal itu berbeda dengan sentra industri yang umumnya menempati wilayah yang luas.

“Rencananya akan berpagar setinggi 2 meter,” ungkapnya.

Sementara itu keberadaan SIHT di Kabupaten Blitar diketahui juga akan menjadi fasilitator bagi para pelaku usaha berbasis pengolahan tembakau. Mereka bisa menyewa tempat sekaligus menjalankan usahanya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DBHCHTPemkab Blitarsentra industri hasil tembakauSIHTtembakau
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

Pacu Jalur Riau telah Mendunia, Ini Sejarah dan Puncak Festivalnya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist