• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
04/02/2025
Durasi baca: 2 menit
Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara

Setubuhi Santriwati Hingga Melahirkan, Kiai di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Imam Safi’i alias Supar, seorang kiai asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang menjadi terdakwa perkara asusila, dituntut hukuman 14 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Trenggalek Selasa (4/2/2025) juga menuntut membayar denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa Kiai Supar juga dituntut membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 247 juta.

Dalam tuntutannya, JPU menegaskan terdakwa terbukti membujuk dan menyetubuhi santriwati di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

“JPU menuntut terdakwa dengan pidana 14 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan, serta restitusi kepada korban Rp 247 juta subsider enam bulan penjara,” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Trenggalek Yan Subiyono Selasa (4/2/2025).

Sidang di ruang Cakra PN Trenggalek berlangsung tertutup. Terdakwa kiai Supar selama persidangan dinilai kurang kooperatif.

Yang bersangkutan tetap tidak mengakui perbuatannya meski tes DNA pada bayi yang dilahirkan korban, jelas-jelas identik dengan dirinya.

“Dari hasil tes DNA sudah terbukti bahwa anak korban memiliki kecocokan dengan terdakwa, namun yang bersangkutan masih enggan mengakui,” tambah Yan.

Sesuai jadwal, agenda sidang berikutnya akan digelar pekan depan, di mana terdakwa melalui kuasa hukumnya akan membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Seperti diketahui, terdakwa Kiai Supar merupakan pimpinan salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Kasus asusila yang menjeratnya mencuat setelah keluarga korban tidak terima dan melapor ke kepolisian. Akibat perbuatan terdakwa, korban yang merupakan santriwatinya diketahui hamil dan melahirkan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita trenggalekkiai cabul trenggaleksantriwatitrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

toyota calya di jombang ringsek

Toyota Calya di Jombang Dihajar Pohon Tumbang, Ini Nasib Sopir

pertamina survei migas trenggalek

Pertamina Incar Potensi Migas di Laut Selatan Trenggalek

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist