• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Serukan Reformasi Budaya Kerja, Dony Oskaria Larang Pejabat BUMN Main Golf   

ditulis oleh Redaksi
19/06/2025
Durasi baca: 2 menit
540 17
0
Serukan Reformasi Budaya Kerja, Dony Oskaria Larang Pejabat BUMN Main Golf   

Dony Oskaria. foto: tangkapan layar IG @@prestigeindonesia

Bacaini.ID, JAKARTA – Suasana teduh Hutan Kota Plataran di kawasan Gelora Bung Karno menjadi saksi pernyataan tegas yang dilontarkan oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, Dony menggulirkan wacana reformasi budaya kerja yang mengejutkan banyak kalangan, khususnya para pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

 Dengan nada lugas dan tanpa basa-basi, Dony menyoroti kebiasaan-kebiasaan lama yang selama ini menjadi rahasia umum di lingkungan korporasi pelat merah. “Tidak boleh ada hutang budi, tidak ada tekanan dalam bekerja, dilarang main golf di hari kerja, protokoler dan ajudan berlebihan harus dihapus, dan istri dilarang ikut campur urusan kantor,” tegasnya yang disambut tepuk tangan para peserta yang hadir. 

 Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, dunia BUMN kerap dicemari oleh perilaku-perilaku tidak etis yang dikemas rapi dalam bingkai ‘tradisi’. Salah satu contoh paling nyata adalah kegemaran bermain golf di hari kerja, yang bahkan sering kali difasilitasi oleh pihak vendor atau prinsipal, yakni mereka yang berkepentingan langsung dalam proyek atau pengadaan barang dan jasa. 

 Sumber Bacaini.ID di lingkungan BUMN memberikan kesaksian soal itu. “Di salah satu bank besar milik negara, kegiatan main golf para pejabatnya hampir seluruhnya dibayari vendor. Bahkan ada yang minta dibelikan stik golf, dipilihkan caddy yang cantik. Mereka enggak malu-malu,” katanya.  

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika kerja, tapi juga bisa tergolong sebagai bentuk gratifikasi dan konflik kepentingan menurut Undang-Undang yang berlaku. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah lama mengendus pola semacam ini. Seorang pejabat internal KPK yang dihubungi Bacaini.ID menyebutkan bahwa banyak kasus suap dan kolusi di BUMN dan lembaga negara lainnya, yang dimulai dari “green field” alias lapangan golf.  

“Golf bukan sekadar olahraga. Di situ ada transaksi, ada lobi proyek, bahkan kadang dirancang spesifikasi lelang proyek. Kasus Rudi Rubiandini di SKK Migas dulu adalah contohnya,” ungkapnya. Rudi Rubiantoro adalah mantan Kepala SKK Migas yang tertangkap bersama guru private golfnya dalam kasus suap besar. 

 Reformasi budaya kerja yang disuarakan Dony Oskaria ini menjadi sinyal kuat bahwa era ‘kenyamanan’ semu para pejabat BUMN sedang di ujung tanduk. Tidak lagi ada toleransi terhadap protokoler berlebihan, penggunaan ajudan bak pejabat negara, atau bahkan campur tangan keluarga dalam keputusan bisnis. 

 “Kalau ingin BUMN maju, budaya kerja harus dirombak dari akarnya. Bukan cuma soal efisiensi, tapi juga integritas,” tutup Dony, yang kini menjadi salah satu sosok kunci transformasi digital dan budaya kerja di Danantara, anak usaha strategis Kementerian BUMN. 

 Reformasi ini mungkin akan membuat banyak pihak merasa tak nyaman. Namun, jika BUMN ingin tetap relevan dan kompetitif, inilah saatnya bersih-bersih dimulai, bahkan dari lapangan golf. 

Penulis: Danny Wibisono 
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BUMNdony oskariagolfgratifikasikorupsiKPK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

3 calon sekda Blitar lolos seleksi akhir

3 Calon Sekda Blitar Lolos Seleksi Akhir, Ini Pesan Bupati

Istri Munir Jenguk Aktivis yang Ditahan Polresta Kediri

Istri Munir Jenguk Aktivis yang Ditahan Polresta Kediri

3 pemuda terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Jombang

3 Pemuda di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15572 shares
    Share 6229 Tweet 3893
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Sanksi Pelanggaran Kode Etik Oknum FPDIP DPRD Blitar Hanya Teguran?

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112