Kanir mengakui, adanya iuran dari warga untuk pembiayaan PTSL senilai Rp650 ribu, namun warga tidak merasa keberatan karena memang sudah kesepakatan bersama. Panitia lokal (panlok) PTSL juga sangat terbuka dan sudah disepakati jika ada uang sisa nantinya akan digunakan untuk syukuran bersama setelah PTSL selesai.
“Warga sangat senang, program ini sudah ditunggu-tunggu sejak lama. Kami sudah mengajukan sejak tahun 2021, baru terlaksana tahun ini dan belum selesai. Program PTSL di Desa Ponggok ini terhitung paling lama. Ini yang tidak bisa dibanding-bandingkan dengan desa lain,” tegasnya.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh pihak BPN Kabupaten Kediri yang menyatakan sekaligus memastikan bahwa syarat administrasi pengajukan PTSL Desa Ponggok sudah lolos verifikasi. Namun karena ada pihak yang keberatan, pihaknya belum bisa menerbitkan sertifikat tanah tersebut dan akan melakukan mediasi dengan pihak desa dan LSM yang keberatan.
Usai mendapat penjelasan dari BPN, massa aksi bersedia membubarkan diri. Tetapi mereka mengancam akan melakukan demo susulan dengan massa yang lebih besar jika BPN tidak segera menerbitkan sertifikat tanah program PTSL serta mencari para oknum LSM.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira