• Login
Bacaini.id
Monday, April 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

ditulis oleh Editor
17 March 2022 14:54
Durasi baca: 2 menit
Korban mendapat perawatan intensif di Puskesmas Panggul. Foto: Ist

Korban mendapat perawatan intensif di Puskesmas Panggul. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK- Seorang ayah di Trenggalek tega menganiaya anak tirinya menggunakan palu besar (bodem). Akibatnya, sang anak mengalami luka memar pada bagian kepala.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB. Pelaku sekaligus ayah tiri korban bernama Sarmun (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

“Korban berinisial TR (17), saat itu lagi tiduran di kamar. Tiba-tiba kepalanya dihantam palu besar oleh ayahnya”, kata AKBP Dwiasi kepada Bacaini.id, Kamis, 17 Maret 2022.

Apes bagi TR, aksi penganiayaan itu merupakan runtutan emosi ayah tirinya yang beberapa hari terakhir terlibat cekcok dengan ibunya, Tuminem.

“Pelaku mengaku merasa dimarahi oleh istrinya karena telah mencabuti ketela di kebun yang kemudian dijual untuk membeli tembakau tanpa sepengetahuan istrinya,” imbuh Kapolres.

Menurut AKBP Dwiasi, pada saat kejadian penganiayaan, ibu korban sedang bekerja di pasar. Dia baru mengetahui anaknya terluka hingga bercucuran darah setelah salah seorang tetangga memberitahunya karena mendengar tangisan korban dari dalam rumah.

“Ibunya pulang dari pasar langsung masuk ke kamar dan melihat anaknya menangis kesakitan akibat luka pada pipi kanan dan dagu. Ibunya juga melihat banyak darah di muka korban,” terangnya.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, ibu kandung korban dengan ayah tirinya memang sering terlibat cekcok. Polisi yang telah melakukan olah TKP berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah palu besar dan seperangkat pakaian yang dipakai koban saat kejadian penganiayaan.

“Sedangkan pelaku, langsung menyerahkan diri ke Polsek Panggul setelah melakukan perbuatannya. Dia datang ke Polsek dengan berjalan kaki hampir 15 kilometer,” ujar AKBP Dwiasi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalekpenganiayaan anakpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi aktivitas bank sampah. Foto: Istimewa

Balada Program Bank Sampah, Insentif Kecil dan Sistem yang Merepotkan

Minyak goreng. Foto: Freepick

Harga Minyak Goreng dan LPG Melejit, Emak-Emak Menjerit

Wabup dan Ketua DPRD Jombang Bersaing Jadi Ketua PKB

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In