Bacaini.id, TRENGGALEK- Seorang ayah di Trenggalek tega menganiaya anak tirinya menggunakan palu besar (bodem). Akibatnya, sang anak mengalami luka memar pada bagian kepala.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB. Pelaku sekaligus ayah tiri korban bernama Sarmun (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
“Korban berinisial TR (17), saat itu lagi tiduran di kamar. Tiba-tiba kepalanya dihantam palu besar oleh ayahnya”, kata AKBP Dwiasi kepada Bacaini.id, Kamis, 17 Maret 2022.
Apes bagi TR, aksi penganiayaan itu merupakan runtutan emosi ayah tirinya yang beberapa hari terakhir terlibat cekcok dengan ibunya, Tuminem.
“Pelaku mengaku merasa dimarahi oleh istrinya karena telah mencabuti ketela di kebun yang kemudian dijual untuk membeli tembakau tanpa sepengetahuan istrinya,” imbuh Kapolres.
Menurut AKBP Dwiasi, pada saat kejadian penganiayaan, ibu korban sedang bekerja di pasar. Dia baru mengetahui anaknya terluka hingga bercucuran darah setelah salah seorang tetangga memberitahunya karena mendengar tangisan korban dari dalam rumah.
“Ibunya pulang dari pasar langsung masuk ke kamar dan melihat anaknya menangis kesakitan akibat luka pada pipi kanan dan dagu. Ibunya juga melihat banyak darah di muka korban,” terangnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, ibu kandung korban dengan ayah tirinya memang sering terlibat cekcok. Polisi yang telah melakukan olah TKP berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah palu besar dan seperangkat pakaian yang dipakai koban saat kejadian penganiayaan.
“Sedangkan pelaku, langsung menyerahkan diri ke Polsek Panggul setelah melakukan perbuatannya. Dia datang ke Polsek dengan berjalan kaki hampir 15 kilometer,” ujar AKBP Dwiasi.
Penulis: Aby
Editor: Novira