• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

ditulis oleh Editor
17/03/2022
Durasi baca: 2 menit
534 5
0
Sering Cekcok Dengan Istri, Anak Tiri Dihantam Palu Besar

Korban mendapat perawatan intensif di Puskesmas Panggul. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK- Seorang ayah di Trenggalek tega menganiaya anak tirinya menggunakan palu besar (bodem). Akibatnya, sang anak mengalami luka memar pada bagian kepala.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 09.20 WIB. Pelaku sekaligus ayah tiri korban bernama Sarmun (56), warga Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

“Korban berinisial TR (17), saat itu lagi tiduran di kamar. Tiba-tiba kepalanya dihantam palu besar oleh ayahnya”, kata AKBP Dwiasi kepada Bacaini.id, Kamis, 17 Maret 2022.

Apes bagi TR, aksi penganiayaan itu merupakan runtutan emosi ayah tirinya yang beberapa hari terakhir terlibat cekcok dengan ibunya, Tuminem.

“Pelaku mengaku merasa dimarahi oleh istrinya karena telah mencabuti ketela di kebun yang kemudian dijual untuk membeli tembakau tanpa sepengetahuan istrinya,” imbuh Kapolres.

Menurut AKBP Dwiasi, pada saat kejadian penganiayaan, ibu korban sedang bekerja di pasar. Dia baru mengetahui anaknya terluka hingga bercucuran darah setelah salah seorang tetangga memberitahunya karena mendengar tangisan korban dari dalam rumah.

“Ibunya pulang dari pasar langsung masuk ke kamar dan melihat anaknya menangis kesakitan akibat luka pada pipi kanan dan dagu. Ibunya juga melihat banyak darah di muka korban,” terangnya.

Sebelumnya, lanjut Kapolres, ibu kandung korban dengan ayah tirinya memang sering terlibat cekcok. Polisi yang telah melakukan olah TKP berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah palu besar dan seperangkat pakaian yang dipakai koban saat kejadian penganiayaan.

“Sedangkan pelaku, langsung menyerahkan diri ke Polsek Panggul setelah melakukan perbuatannya. Dia datang ke Polsek dengan berjalan kaki hampir 15 kilometer,” ujar AKBP Dwiasi.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalekpenganiayaan anakpolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

Sekda Blitar Berikutnya Jaringan Kolega Bisnis Wabup Beky?

Hal Sepele Bikin Rumah Diserbu Hama, Aroma Buah Salah Satunya

Hal Sepele Bikin Rumah Diserbu Hama, Aroma Buah Salah Satunya

Jawa Timur Gudangnya Gelar Profesor di Indonesia, Ini Faktanya

Jawa Timur Gudangnya Gelar Profesor di Indonesia, Ini Faktanya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15282 shares
    Share 6113 Tweet 3821
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16572 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2797 shares
    Share 1119 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112