Bacaini.id, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan santunan kematian, JHT, dana pensiun dan beasiswa kepada anak mendiang Kades Widoro, Rohmad yang beberapa waktu lalu meninggal karena sakit.
Menyerahkan santunan ini, Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, tidak lupa menyemangati anak dari Kades yang dikenal baik itu. Die berpesan kepada anak-anak Rohmad agar tidak minder, karena dirinya yakin Allah akan memuliakan anak anak yatim.
“Jangan minder dan tetaplah semangat, karenaAllah memuliakan anak-anak yatim,” pesan Mas Ipin di rumah Almarhum Kades Widoro, Senin, 17 April 2023.
“Kadang Allah itu akan mengubah derajad hambanya salah satunya dengan menjadi yatim. Allah memuliakan anak anak yatim jadi saya tadi menyemangati putra-putranya InsyaAllah ini cara Allah meninggikan derajat. Harus kuat dan keluarga yang ditinggalkan bisa meneruskan langkah baiknya Pak Rohmad selama hidup,” sambungnya.
Menanggapi santunan kepada keluarga Kades Widoro, Bupati Trenggalek sebut ini luar biasa. “Karena Pak Rohmad ini ikut BPJS dengan paket lengkap hingga jaminan hari tua dan pensiun maka ada dana pensiun yang diterima bulanan. Kemudian jaminan hari tuanya juga bisa di klaim kan. Terus jaminan kematiannya juga dapat serta ada beasiswa bagi anaknya hingga perguruan tinggi,” terang Mas Ipin.
Jadi ini memudahkan, sambung Bupati Trenggalek itu. “Makanya saya menghimbau kepada masyarakat untuk mau meng asuransikan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bagi para pencari kerja itu menjadi penting, karena takdir (rejeki, jodoh dan kematian) itu semua ditangan Allah. Ketika kita meninggalkan keluarga dan kita tidak punya bekal diri makan kasihan keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya menambahkan.
“Tadi istri dari almarhum menyampaikan bahwa klaim asuransi yang didapat sebagian akan digunakan untuk usaha. Beliau minta pelatihan untuk masak memasak. Coba nanti kita akan agendakan, karena ini sangat bagus,” tandasnya.
Adi Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek menambahkan, Kades Widoro ini mengikuti 4 program jaminan.
“Untuk santunan, kebetulan Pak Rohmad mengikuti 4 program jaminan. Mulai dari kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan pensiun,” sebut Adi menambahkan.**