• Login
Bacaini.id
Friday, June 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sepi Pemudik, 2 Bus Angkut 2 Penumpang

ditulis oleh
8 May 2021 11:33
Durasi baca: 2 menit
Terminal Tamanan Kota Kediri yang sepi. Foto: Bacaini/Novira

Terminal Tamanan Kota Kediri yang sepi. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 berdampak pada sepinya penumpang bus di Terminal Tamanan Kediri. Selain pembatasan jalur, bus yang berjalan harus memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Terminal Tamanan Kediri Bambang Supriyatna mengatakan, sejak H-1 larangan mudik ditetakan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, penumpang sudah terlihat sepi. Namun demikian Terminal Tamanan tetap buka seperti biasa.

“Terminal tetap beroperasi seperti biasa selama 24 jam. Kalau sepi sudah pasti, tapi kami tetap melayani bus yang melintas, dan tetap kami cek kelengkapannya,” kata Bambang kepada Bacaini.id , Jumat, 7 Mei 2021.

Salah satu syarat operasional bus adalah memiliki stiker resmi dari Dinas Perhubungan tingkat satu sebagai bukti ijin untuk tetap jalan selama masa larangan mudik. Stiker resmi ini disediakan dengan jumlah terbatas untuk membatasi lalu lintas pemudik.

Pada hari pertama larangan mudik, hanya ada dua bus yang melintas di terminal tamanan. Satu diantaranya tak dilengkapi stiker.

“Hari pertama hanya ada dua armada dan dua penumpang, satu bus terpaksa saya pulangkan karena tidak memiliki stiker sesuai ketentuan. Setelah kami tanya, ternyata pengemudi tidak paham dengan aturan operasional bus selama larangan mudik,” ungkap Bambang.

Karena berdalih tidak paham dengan aturan tersebut, pengemudi bus hanya diberi teguran. Setelahnya pengemudi diminta kembali ke asal pemberangkatan di Terminal Nganjuk.

Selama masa larangan mudik, operasional beberapa armada bus dengan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dikategorikan dalam satu rayon masih diijinkan dengan syarat.

“Sepi sekali ini, yang melintas hanya satu dua bus saja. Kalau bus AKAP ada dari Jakarta tujuan Blitar, tapi tetap kami cek. Kalau aman bisa lanjut,” kata Bambang.

Ketatnya peraturan ini menambah lesunya bisnis perusahaan transportasi. Jika selama pandemi jumlah bus yang beroperasi di Terminal Tamanan hanya 50 – 60 persen, kini terus ditekan menjadi 20 persen saja.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kedirilarangan mudikterminal tamanan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mohammad Rifai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar periode 2026–2031

Rifai Terpilih Ketua PKB Kabupaten Blitar 2026–2031 Kalahkan Gus Tamim

Tampilan aplikasi Access by KAI dengan fitur baru pemesanan tiket kereta api

Access by KAI Tambah Fitur Baru, Pesan Tiket Kereta Lebih Cepat

Ilustrasi Gen Z melakukan job hopping karena mencari match quality dan kesehatan mental di tempat kerja

Gen Z Sering Resign Bukan Karena Malas, Ini Penjelasan Match Quality

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In