• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sepi Pemudik, 2 Bus Angkut 2 Penumpang

ditulis oleh redaksi
08/05/2021
Durasi baca: 2 menit
555 29
0
Sepi Pemudik, 2 Bus Angkut 2 Penumpang

Terminal Tamanan Kota Kediri yang sepi. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 berdampak pada sepinya penumpang bus di Terminal Tamanan Kediri. Selain pembatasan jalur, bus yang berjalan harus memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Terminal Tamanan Kediri Bambang Supriyatna mengatakan, sejak H-1 larangan mudik ditetakan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, penumpang sudah terlihat sepi. Namun demikian Terminal Tamanan tetap buka seperti biasa.

“Terminal tetap beroperasi seperti biasa selama 24 jam. Kalau sepi sudah pasti, tapi kami tetap melayani bus yang melintas, dan tetap kami cek kelengkapannya,” kata Bambang kepada Bacaini.id , Jumat, 7 Mei 2021.

Salah satu syarat operasional bus adalah memiliki stiker resmi dari Dinas Perhubungan tingkat satu sebagai bukti ijin untuk tetap jalan selama masa larangan mudik. Stiker resmi ini disediakan dengan jumlah terbatas untuk membatasi lalu lintas pemudik.

Pada hari pertama larangan mudik, hanya ada dua bus yang melintas di terminal tamanan. Satu diantaranya tak dilengkapi stiker.

“Hari pertama hanya ada dua armada dan dua penumpang, satu bus terpaksa saya pulangkan karena tidak memiliki stiker sesuai ketentuan. Setelah kami tanya, ternyata pengemudi tidak paham dengan aturan operasional bus selama larangan mudik,” ungkap Bambang.

Karena berdalih tidak paham dengan aturan tersebut, pengemudi bus hanya diberi teguran. Setelahnya pengemudi diminta kembali ke asal pemberangkatan di Terminal Nganjuk.

Selama masa larangan mudik, operasional beberapa armada bus dengan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dikategorikan dalam satu rayon masih diijinkan dengan syarat.

“Sepi sekali ini, yang melintas hanya satu dua bus saja. Kalau bus AKAP ada dari Jakarta tujuan Blitar, tapi tetap kami cek. Kalau aman bisa lanjut,” kata Bambang.

Ketatnya peraturan ini menambah lesunya bisnis perusahaan transportasi. Jika selama pandemi jumlah bus yang beroperasi di Terminal Tamanan hanya 50 – 60 persen, kini terus ditekan menjadi 20 persen saja.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kedirilarangan mudikterminal tamanan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Krisis Fatherless di Indonesia dan Dampaknya Bagi Anak

Krisis Fatherless di Indonesia dan Dampaknya Bagi Anak

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15407 shares
    Share 6163 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112