• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sepakati Kolaborasi dengan Kota Kediri, Maidi Justru Ditangkap KPK

Penangkapan Maidi oleh KPK terjadi hanya beberapa hari setelah penandatanganan kerja sama strategis dan gowes bersama Wali Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
19 January 2026 17:22
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo

Bacaini.ID, KEDIRI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026 mengejutkan publik. Hanya beberapa hari sebelumnya, Maidi baru saja menandatangani kerja sama strategis dengan Wali Kota Kediri untuk memperkuat sinergi pembangunan antar daerah.

KPK Amankan 15 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK membenarkan bahwa tim penyidik menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, dalam OTT yang digelar di wilayah Madiun. Dari jumlah itu, 9 orang, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Modus yang diselidiki antara lain terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak lainnya sebelum menetapkan tersangka.

Gowes dengan Wali Kota Kediri

OTT terhadap Maidi terjadi hanya beberapa hari setelah berkunjung dan bersepeda atau gowes bareng dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati pada Rabu, 14 Januari 2025. Mereka menyusuri sejumlah ruas Kota Kediri sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen memperkuat kolaborasi antar daerah. Rute gowes diawali dari Balai Kota Kediri dan diakhiri di kawasan  Sumber Jiput.

Kota Kediri dan Kota Madiun mengumumkan kerja sama strategis pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam pertemuan di Balai Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Maidi menandatangani kesepakatan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan potensi daerah, dan penguatan sektor ekonomi.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang penting, antara lain, penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola birokrasi, pertukaran informasi dan komunikasi, pengembangan potensi pariwisata dan UMKM, kolaborasi sektor ekonomi sebagai prioritas utama, hingga program lingkungan seperti target zero waste dan zero kabel Kota Madiun pada 2027.

Kontras Antara Agenda Pembangunan dan Kasus Korupsi

Penangkapan Maidi menimbulkan respons publik yang beragam karena terjadi di tengah citra dirinya yang sebelumnya dikenal aktif menjalin kolaborasi antar daerah. Kerja sama Kediri–Madiun yang baru ditandatangani dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat integrasi pembangunan antarwilayah dengan karakteristik serupa.

Namun, terungkapnya dugaan korupsi berupa fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR membuat perjalanan politik Maidi kembali dipertanyakan, terutama karena OTT ini dilakukan hanya beberapa hari setelah upaya intensif membangun citra kolaboratif antar pemerintah daerah.

Pemeriksaan Berlanjut di Jakarta

KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Maidi dan delapan orang lainnya dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih Jakarta. Status hukum mereka akan diumumkan setelah penyidik melakukan pendalaman, terutama terkait arah aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, dinamika kerja sama Madiun–Kediri diprediksi tetap berjalan, meski publik kini menanti bagaimana situasi hukum Maidi akan berdampak pada implementasinya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: wali kota madiun ditangkap kpk
Tags: korupsimaidmaidiOTT KPKVinanda PrameswatiWali Kota Kediriwali kota madiun
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Wali Kota Terjaring OTT, Kader PSI Bersiap Pimpin Madiun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In