• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

ditulis oleh Editor
21/02/2023
Durasi baca: 2 menit
519 39
0
Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

SJ tampak tertunduk lesu saat diinterogasi di Mapolsek Lengkong. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Anggota Polsek Lengkong, Polres Nganjuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di belakang MI Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Mio.

Kapolsek Lengkong, AKP Roni Andrias Suharto mengungkapkan pelaku berinisal SJ, warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Senin, 20 Februari 2023, kemarin.

“Pelaku SJ berhasil kami amankan bersama barang bukti yang sempat dijual ke pasar loak di daerah Jombang,” kata AKP Rony di Mapolsek Lengkong hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

Kapolsek Lengkong menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban atas nama Mohammad Raffif. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio yang diparkir di gedung belakang MI Al-Aziz.

Anggota Polsek Lengkong kemudian menindaklanjuri laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sekaligus mendatangi TKP. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan. Kami masih akan mendalami dan mengembankan kasus pencurian sepeda motor ini,” pungkasnya.

Sementara itu pelaku SJ mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor di sekolah karena himpitan ekonomi. Beberapa bulan terakhir, kakek berusia 59 tahun itu belum mendapatkan pekerjaan menggiling padi yang biasa dilakukannya.

“Sudah tiga bulan saya nganggur, belum ada panenan padi. Saya terpaksa ambil motor di sekolahan dekat rumah. Saya jual di loakan, uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” aku SJ singkat.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres nganjukPolsek Lengkong
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Beragam mata uang di Indonesia

Mata Uang yang Pernah Berlaku di Indonesia Sebelum Rupiah

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist