• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

ditulis oleh Editor
21 February 2023 20:40
Durasi baca: 2 menit
Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

SJ tampak tertunduk lesu saat diinterogasi di Mapolsek Lengkong. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Anggota Polsek Lengkong, Polres Nganjuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di belakang MI Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Mio.

Kapolsek Lengkong, AKP Roni Andrias Suharto mengungkapkan pelaku berinisal SJ, warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Senin, 20 Februari 2023, kemarin.

“Pelaku SJ berhasil kami amankan bersama barang bukti yang sempat dijual ke pasar loak di daerah Jombang,” kata AKP Rony di Mapolsek Lengkong hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

Kapolsek Lengkong menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban atas nama Mohammad Raffif. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio yang diparkir di gedung belakang MI Al-Aziz.

Anggota Polsek Lengkong kemudian menindaklanjuri laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sekaligus mendatangi TKP. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan. Kami masih akan mendalami dan mengembankan kasus pencurian sepeda motor ini,” pungkasnya.

Sementara itu pelaku SJ mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor di sekolah karena himpitan ekonomi. Beberapa bulan terakhir, kakek berusia 59 tahun itu belum mendapatkan pekerjaan menggiling padi yang biasa dilakukannya.

“Sudah tiga bulan saya nganggur, belum ada panenan padi. Saya terpaksa ambil motor di sekolahan dekat rumah. Saya jual di loakan, uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” aku SJ singkat.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres nganjukPolsek Lengkong
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112