• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

ditulis oleh Editor
21/02/2023
Durasi baca: 2 menit
519 39
0
Seorang Kakek di Nganjuk Jadi Tersangka Curanmor

SJ tampak tertunduk lesu saat diinterogasi di Mapolsek Lengkong. Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Anggota Polsek Lengkong, Polres Nganjuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di belakang MI Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Mio.

Kapolsek Lengkong, AKP Roni Andrias Suharto mengungkapkan pelaku berinisal SJ, warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Senin, 20 Februari 2023, kemarin.

“Pelaku SJ berhasil kami amankan bersama barang bukti yang sempat dijual ke pasar loak di daerah Jombang,” kata AKP Rony di Mapolsek Lengkong hari ini, Selasa, 21 Februari 2023.

Kapolsek Lengkong menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban atas nama Mohammad Raffif. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio yang diparkir di gedung belakang MI Al-Aziz.

Anggota Polsek Lengkong kemudian menindaklanjuri laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sekaligus mendatangi TKP. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan. Kami masih akan mendalami dan mengembankan kasus pencurian sepeda motor ini,” pungkasnya.

Sementara itu pelaku SJ mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda motor di sekolah karena himpitan ekonomi. Beberapa bulan terakhir, kakek berusia 59 tahun itu belum mendapatkan pekerjaan menggiling padi yang biasa dilakukannya.

“Sudah tiga bulan saya nganggur, belum ada panenan padi. Saya terpaksa ambil motor di sekolahan dekat rumah. Saya jual di loakan, uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” aku SJ singkat.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres nganjukPolsek Lengkong
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist