• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Terkendala Sirekap, KPU Kabupaten Kediri Selesaikan Rekapitulasi Suara

ditulis oleh
16 December 2020 13:47
Durasi baca: 2 menit
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengecek segel logistik. (Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengecek segel logistik. (Istimewa)

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020. Penghitungan selesai pada hari ini Rabu, 16 Desember 2020.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ini dilakukan di Gedung Bhagawanta Bhari, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dimulai pada hari Selasa, 15 Desember 2020 pukul 09.00 WIB, rapat  berakhir hari ini pukul 05.00 WIB.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan rekapitulasi di tingkat Kecamatan sudah dilakukan tanggal 10 – 14 Desember 2020. Sedangkan untuk penetapan hasil penghitungan tingkat Kabupaten dimulai tanggal 13 – 17 Desember 2020.

“Rapat pleno terbuka kami gelar hari ini karena adanya beberapa kecamatan yang dalam tahap rekapitulasi mengalami kendala penggunaan Sirekap,” terang Anwar kepada Bacaini.id.

Sirekap merupakan cara baru dalam melakukan penghitungan yang diterapkan pada Pilbub Kediri tahun 2020. Rekapitulasi dilakukan melalui aplikasi yang digunakan secara bersamaan oleh seluruh daerah yang menggelar pilkada. Akibatnya sistem Sirekap sempat mengalami kegagalan akses karena over load.

Adanya kendala teknis di server Sirekap ini mengakibatkan 19 dari 26 Kecamatan yang melakukan pemungutan suara sulit terkoneksi. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian data yang masuk tentang jumlah rekapitulasi suara. KPU menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk mencantumkannya dalam catatan kejadian khusus.

Meski sempat terjadi kendala, rekapitulasi secara keseluruhan di tingkat PPK dan KPU akhirnya terselesaikan. “Alhamdulillah teman-teman PPK bisa menghandle, bahkan tingkat kesuksesan tertinggi dalam penggunaan Sirekap diraih oleh KPU Kabupaten Kediri di tingkat Provinsi Jatim,” ungkap Anwar.

Dalam penghitungan ini, diketahui keseluruhan data pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri sebagai berikut:

Jumlah desa : 344 Desa

Jumlah Kecamatan : 26 Kecamatan

Jumlah TPS : 3,311 TPS

Jumlah pemilih ( DPT, DPTb, DPPH ) : 1.232.407 suara

Paslon Dhito – Dewi : 590,644 suara

Kolom Kosong / Bumbung Kosong : 181.155 suara

Suara Sah : 771.799 suara

Suara Tidak Sah : 32.058 suara

Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu), Perwakilan Partai, Saksi dari pasangan calon, serta PPK dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri. Sebelum membuka kotak suara yang disegel, Pihak KPU melakukan penyemprotan desinfektan sebagai bagian Ppotokol kesehatan. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Fawait Pastikan Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027, Gus Fawait: Kinerja Bagus, Lanjut!

Mbak Wali Saksikan Pelantikan Pengurus Gerkatin 2023–2028, Perkuat Komitmen Kota Inklusif

Bangunan alun-alun Kota Kediri yang mangkrak. Foto: bacaini/HTW

Pemkot Kediri Minta Kontraktor Alun-Alun Patuhi Putusan MA agar Pembangunan Berjalan

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In