• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Lockdown, Goa Maria Poh Sarang Kembali Dibuka

ditulis oleh redaksi
08/11/2020
Durasi baca: 1 menit
583 6
0
Sempat Lockdown, Goa Maria Poh Sarang Kembali Dibuka

Suasana Gereja Poh Sarang. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Wisata religi Goa Maria Poh Sarang sudah dibuka kembali. Setelah beberapa bulan tutup total, lokasi wisata yang berada di Desa Poh Sarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dibuka dengan terbatas.

Petugas informasi Poh Sarang, Yulius Santoso, mengatakan dibukanya kembali tempat ini hanya untuk jemaat yang rindu beribadah di gereja yang asri ini. “Setelah mendapat izin dari Keuskupan Surabaya, diputuskan membuka dua area, yang pertama Goa Maria untuk beribadah dan juga tempat penitipan abu,” kata Yulius kepada Bacaini.id, Sabtu 7 November 2020.

Dalam penerapannya, pengunjung yang datang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada. Selain pembatasan area yang sudah dibuka juga ada beberapa pembatasan lainnya. Syaratnya, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Selain wajib masker, setiap pengunjung juga punya hand sanitizer.

Terkait prokes, pihak Poh Sarang telah menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, bilik penyemprotan desinfektan dan termograf untuk cek suhu tubuh. Setiap seminggu sekali juga dilakukan desinfeksi lokasi.

Selain itu pengunjung yang datang diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter. “Jika tidak dari dokter, paling tidak surat keterangan dari ketua lingkungan asal pengunjung,” tegas Yulius.

Meski sudah dibuka untuk umum, pengunjung yang diijinkan masuk dibatasi untuk kategori usia 11 sampai 60 tahun. Pengunjung dengan usia di luar kategori akan diminta menunggu di pos masuk. Menurut Yulius, usia diluar kategori lebih rentan penyakit.

Selain itu pembatasan juga ditetapkan untuk jumlah jemaat. Yulius mengatakan jumlah jemaat yang diizinkan masuk dibatasi hanya 100 orang per hari. Itupun dengan pengawasan dan pemantauan di beberapa titik. “Intinya kami melakukan pendampingan dari jauh, terkait keterbatasan tenaga, kami lakukan komunikasi melalui HT,” jelasnya.

Goa Maria Pohsarang sudah dibuka sejak 1 Oktober 2020, dengan dua area beribadah untuk jemaat. Beberapa lokasi lain yang belum dibuka diantaranya, Jalan Salib, Pondok Rosario, Bukit Tabor dan Pendopo Emaus. Saat ini pengunjung yang datang masih terbatas pada jemaat dari sekitar Kediri saja.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: goa maria poh sarang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15242 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112