• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Kabur, BNN Kabupaten Kediri Tangkap 3 Pengedar Sabu

ditulis oleh Editor
3 June 2022 18:13
Durasi baca: 2 menit
BNN menunjukkan tiga tersangka sekaligus barang bukti yang diamankan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

BNN menunjukkan tiga tersangka sekaligus barang bukti yang diamankan. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – BNN Kabupaten Kediri meringkus tiga anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu antar kota di Jalan Raya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat. Penangkapan pada Kamis malam, 2 Juni 2022 kemarin diwarnai aksi kejar-kejaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, selain tiga orang pelaku, petugas BNN juga mengamankan lebih dari 10 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan pengungkapan jaringan narkotika ini berawal dari tertangkapnya GS. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kerupuk tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Ringinrejo.

“Di rumah GS, kami mengamankan dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,76 gram,” kata AKBP Lilik dalam konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Kediri, Jumat, 3 Juni 2022.

Dari GS inilah, lanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yakni IM dan EDC warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan 1,02 gram dan 7,98 gram narkotika jenis sabu.

AKBP Lilik menambahkan, dalam penangkapan kedua tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena mereka berusaha kabur. Beruntung, pada akhirnya petugas dapat meringkus keduanya di titik lokasi yang berbeda.

“Secara keseluruhan dari tangan tiga tersangka ini kami mengamankan 10,08 gram sabu sekaligus menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat kabur dari kejaran petugas,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BNN Kabupaten KediriJaringan pengedar narkobakabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi suasana gelap dengan angka 13 dan tulisan Friday yang merepresentasikan takhayul Friday 13

Takhayul Friday 13: Kenapa Banyak Orang Menunda Bisnis dan Perjalanan di Tanggal Ini?

Ilustrasi kepiting beracun di perairan tropis

Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In