• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

ditulis oleh Redaksi
16 May 2025 17:57
Durasi baca: 2 menit
Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

Seluruh Desa dan Kelurahan di Trenggalek Sepakat Dirikan Koperasi Merah Putih

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seluruh kepala desa, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Trenggalek sepakat mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi bersama yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (16/5/2025).

Deklarasi ini menandai dimulainya tahapan pembentukan koperasi, yang akan diawali dengan musyawarah desa (Musdes) khusus di masing-masing desa mulai 20 Mei mendatang.

Pendirian koperasi ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sekaligus menjadi syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa telah berkomitmen untuk menyukseskan program ini.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah ada komitmen. Semua kepala desa, BPD, dan camat siap membentuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya usai memimpin sosialisasi.

Pemkab Trenggalek akan memberikan dukungan pendanaan untuk penyusunan akta notaris pendirian koperasi. Sementara besaran simpanan pokok, simpanan wajib, serta modal awal akan ditentukan melalui rapat anggota masing-masing desa.

“Pendanaan dari pemerintah daerah akan digunakan untuk biaya pembuatan akta notaris. Hal-hal teknis lainnya kami serahkan kepada desa,” jelas Edy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini wajib dilaksanakan agar pencairan Dana Desa tahap dua dapat segera dilakukan.

“Akta pendirian koperasi menjadi dokumen yang harus dilampirkan dalam proses pencairan,” imbuhnya.

Edy juga menyebutkan bahwa koperasi ini akan membuka enam unit usaha, seperti layanan simpan pinjam, kebutuhan pokok murah, hingga layanan kesehatan.

“Yang penting sudah ada wadahnya. Kalau nanti ada potensi lain, tinggal kita sesuaikan,” tambahnya.

Koperasi Merah Putih ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Trenggalek juga akan melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komindag) untuk mendampingi tata kelola koperasi secara berkelanjutan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pppk medis di trenggalek ta dilibatkan kdmp

PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

Aturan Belum Jelas, Pemdes di Jombang Tolak Sediakan Lahan Gerai Kopdes

Aturan Belum Jelas, Pemdes di Jombang Tolak Sediakan Lahan Gerai Kopdes

  • orasi wali kota blitar

    Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist