• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang

ditulis oleh Editor
13/02/2025
Durasi baca: 2 menit
526 6
0
Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang

Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang. Foto Kalapas Perempuan Malang. (foto/ist)

Bacaini.ID, MALANG – Selebgram Isa Zega dijebloskan ke ruang khusus Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur.

Isa Zega sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik owner perusahaan kosmetik  MSGlow asal Malang.

Isa Zega secara legalitas diketahui berstatus perempuan dengan latar belakang transgender atau telah berganti jenis kelamin.

Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih mengaku baru pertama kali menerima tahanan transgender.

“Sesuai berkas yang ada, yang bersangkutan sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan. Mulai dari penetapan berganti nama dan atas dasar hasil pemeriksaan atau operasi dari dokter Indonesia dan Thailand yang kami terima,” jelas Yunengsih Rabu (12/2/2025).

Tersangka Isa Zega menjalani penahanan di Lapas Perempuan Malang sejak Selasa 11 Februari 2025.

Sebagaimana yang berlaku untuk semua tahanan baru, ia ditempatkan di sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama sepekan.

Menurut Yunengsih, yang bersangkutan kemudian akan dipindah ke kamar tahanan lain. “Tapi sekali lagi, kami masih melihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” ujarnya

Penahanan selebgram Isa Zega dilakukan Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditressiber Polda Jatim.

Berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal persidangan. 

Isa Zega terjerat kasus pidana perkara pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, bos MS Glow. Dia dijerat pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Lapas PerempuanMalangMSGlowpencemaran nama baikselebgram Isa Zegatransgender
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Perayaan bulan hantu imlek etnis tionghoa

Bulan Hantu Imlek: Waktunya Arwah Leluhur Turun ke Dunia

Siswa SMAN 1 Trenggalek berunjuk rasa soal dana komite

Siswa Curiga Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek Dikorupsi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2605 shares
    Share 1042 Tweet 651
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15517 shares
    Share 6207 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112