• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang

ditulis oleh Editor
13/02/2025
Durasi baca: 2 menit
524 6
0
Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang

Selebgram Transgender Isa Zega Ngandang di Lapas Perempuan Malang. Foto Kalapas Perempuan Malang. (foto/ist)

Bacaini.ID, MALANG – Selebgram Isa Zega dijebloskan ke ruang khusus Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jawa Timur.

Isa Zega sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik owner perusahaan kosmetik  MSGlow asal Malang.

Isa Zega secara legalitas diketahui berstatus perempuan dengan latar belakang transgender atau telah berganti jenis kelamin.

Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih mengaku baru pertama kali menerima tahanan transgender.

“Sesuai berkas yang ada, yang bersangkutan sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan. Mulai dari penetapan berganti nama dan atas dasar hasil pemeriksaan atau operasi dari dokter Indonesia dan Thailand yang kami terima,” jelas Yunengsih Rabu (12/2/2025).

Tersangka Isa Zega menjalani penahanan di Lapas Perempuan Malang sejak Selasa 11 Februari 2025.

Sebagaimana yang berlaku untuk semua tahanan baru, ia ditempatkan di sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama sepekan.

Menurut Yunengsih, yang bersangkutan kemudian akan dipindah ke kamar tahanan lain. “Tapi sekali lagi, kami masih melihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” ujarnya

Penahanan selebgram Isa Zega dilakukan Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditressiber Polda Jatim.

Berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal persidangan. 

Isa Zega terjerat kasus pidana perkara pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, bos MS Glow. Dia dijerat pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Lapas PerempuanMalangMSGlowpencemaran nama baikselebgram Isa Zegatransgender
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Beras Bukan Menu Utama Rakyat, Cara Soekarno Atasi Ketahanan Pangan

Hari Lahir Pancasila, Soekarno dan Penghapusan Desa Perdikan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112