• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sekda Kabupaten Blitar Tinggal Dilantik?

ditulis oleh Editor
25/07/2025
Durasi baca: 2 menit
551 29
0
DPRD Blitar Tolak Sekda Impor: Kayak Tak Ada yang Pantas

Sekda Kabupaten Blitar Tinggal Dilantik (foto ilustrasi/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Pejabat Sekretaris Daerah (sekda) definitif Kabupaten Blitar hampir pasti tinggal dikukuhkan dalam pelantikan. Begitu juga dengan sejumlah pejabat eselon II lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan mengatakan pihaknya tinggal menunggu izin pelantikan dari Mendagri.

Sedangkan izin pelaksanaan mutasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah dikantongi.

“Pelantikan (pejabat eselon II) baru bisa dilakukan setelah izin mendagri turun. Jika ijin keluar pelaksanaan mutasi akan langsung dijalankan,” ujarnya kepada wartawan Jumat (25/7/2025).

Jabatan sekda definitif diketahui menjadi bagian dari mutasi Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah.

Sekda definitif akan menggantikan Pj Sekda yang sebelumnya menggantikan sekda lama yang pensiun.

Sekda definitif yang tinggal menjalani pelantikan informasinya berasal dari luar Kabupaten Blitar alias impor. Hal itu jika tidak ada dinamika di internal.

Informasi lebih jauh, penentuan sekda definitif Kabupaten Blitar menjadi domain Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah.

Sementara selain sekda, sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Blitar juga mulai memasuki masa pensiun. Pemkab Blitar diketahui punya 31 pejabat eselon II.

Satu pejabat eselon II a dan selebihnya eselon II b. Pejabat eselon II b menduduki jabatan sebagai kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan staf ahli. Mutasi juga akan berlaku pada pejabat eselon III dan IV.

Budi Hartawan menegaskan rotasi atau mutasi jabatan di Pemkab Blitar berlangsung transparan, profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.

Mutasi bukan sekedar formalitas, melainkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Mutasi dirancang untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahblitarBupati Rijantomutasi pejabat pemkab Blitarpelantikan sekdasekda definitifsekda kabupaten Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sengkarut Proyek Alun-alun, Mahasiswa Tantang Pemkot Kediri Buka-bukaan

Proyek Alun-Alun Kota Kediri, Dari Revitalisasi Ambisius ke Sengketa Hukum

Dianiaya dan Diusir Anak Kandung, Lansia Terlantar di Pinggir Jalan

Dianiaya dan Diusir Anak Kandung, Lansia Terlantar di Pinggir Jalan

3 Kuliner Yang Wajib Dicoba Saat Wisata di Gunung Kelud

3 Kuliner Yang Wajib Dicoba Saat Wisata di Gunung Kelud

  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15439 shares
    Share 6176 Tweet 3860
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16595 shares
    Share 6638 Tweet 4149
  • Sekda Kabupaten Blitar Tinggal Dilantik?

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist