Bacaini.ID, BLITAR – Pejabat Sekretaris Daerah (sekda) definitif Kabupaten Blitar hampir pasti tinggal dikukuhkan dalam pelantikan. Begitu juga dengan sejumlah pejabat eselon II lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan mengatakan pihaknya tinggal menunggu izin pelantikan dari Mendagri.
Sedangkan izin pelaksanaan mutasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah dikantongi.
“Pelantikan (pejabat eselon II) baru bisa dilakukan setelah izin mendagri turun. Jika ijin keluar pelaksanaan mutasi akan langsung dijalankan,” ujarnya kepada wartawan Jumat (25/7/2025).
Jabatan sekda definitif diketahui menjadi bagian dari mutasi Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah.
Sekda definitif akan menggantikan Pj Sekda yang sebelumnya menggantikan sekda lama yang pensiun.
Sekda definitif yang tinggal menjalani pelantikan informasinya berasal dari luar Kabupaten Blitar alias impor. Hal itu jika tidak ada dinamika di internal.
Informasi lebih jauh, penentuan sekda definitif Kabupaten Blitar menjadi domain Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah.
Sementara selain sekda, sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Blitar juga mulai memasuki masa pensiun. Pemkab Blitar diketahui punya 31 pejabat eselon II.
Satu pejabat eselon II a dan selebihnya eselon II b. Pejabat eselon II b menduduki jabatan sebagai kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan staf ahli. Mutasi juga akan berlaku pada pejabat eselon III dan IV.
Budi Hartawan menegaskan rotasi atau mutasi jabatan di Pemkab Blitar berlangsung transparan, profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.
Mutasi bukan sekedar formalitas, melainkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Mutasi dirancang untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif