Bacaini.id, KEDIRI – Pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap Bintang Balqis Maulana, santri Ponpes Al-Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri buka suara. Mereka menjelaskan kronologi pemukulan yang dilakukan.
Melalui kuasa hukumnya, Rini Puspitasari, para tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Kediri mengungkapkan cara mereka menganiaya korban. “Pemukulan dilakukan dengan tangan kosong,” kata Rini kepada Bacaini.id, Rabu, 28 Februari 2024.
Mereka melakukan pemukulan secara bergantian, dalam tiga hari berturut-turut, yakni Selasa, Rabu dan Kamis. Ada yang menampar, ada yang memukul di bagian tubuh lain di hari berbeda.
Akibat pemukulan itu, kondisi tubuh korban makin melemah. Bahkan pada hari Kamis, 21 Februari 2024, mereka mendapati wajah korban makin pucat. Keempat pelaku yang tinggal dalam satu kamar berusaha membantu dengan mengoleskan salep di tubuh korban.
“Sebenarnya malam itu mau dibawa ke rumah sakit, tapi tidak jadi. Jumat dini salah satu pelaku melihat wajah korban makin pucat, akhirnya dibawa ke rumah sakit,” terang Rini.
Sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Menurut dokter Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih, korban sudah meninggal dunia saat diterima di Instalasi Gawat Darurat pukul 03.00 WIB.
Kejadian itu baru dilaporkan pengurus pondok pukul 09.00 WIB.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W