• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sambit Mata Bocah di Bawah Umur, Pemuda Kediri Ditangkap

ditulis oleh Editor
08/03/2024
Durasi baca: 2 menit
527 5
0
Sambit Mata Bocah di Bawah Umur, Pemuda Kediri Ditangkap

Bacaini.id,KEDIRI – Seorang pemuda berinisial YTY (18) asal Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian.

Yang bersangkutan diamankan setelah melakukan kekerasan, yakni menyambit batu bocah berinisial ROP (16) warga asal Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Akibat lemparan batu itu korban mengalami luka-luka. Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, peristiwa itu berlangsung pada Senin (5/3/2024) malam.

Korban bersama tiga temannya berangkat dari Tulungagung menuju ke Lapangan Kelurahan Ngronggo Kota Kediri untuk melihat pesta rakyat dan bazar UMKM. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban bersama dengan temannya meninggalkan lokasi dan berniat mengambil motor yang diparkir depan área Pasar Grosir Ngronggo.

“Sesampainya di gang, korban dan temannya diteriaki oleh beberapa orang tidak dikenal. Setelah itu, korban sempat menjawab dengan berteriak,” ujar Nova Jumat (8/3/2024).

Korban dan temannya kemudian berjalan menuju ke arah barat. Tak lama kemudian, tersangka mendatangi korban dengan berkata, “jangan kamu jawab diam saja”. Setelah itu, korban pun menjawab apa yang disampaikan YTY dengan perkataan, “kenapa mas?”.

YTY kembali menyuruh korban untuk diam dan tidak berteriak. “YTY berkata kalau tidak bisa dikasih tahu, silahkan pergi. Korban bersama temannya akhirnya berjalan dari timur ke arah barat (selatan jalan) berniat mengambil motor,” ungkapnya.

Entah apa yang terjadi, pelaku tiba-tiba menyambit korban dengan batu. Lemparan mengenai mata dan pelipis sebelah kanan hingga mengalami pendarahan. Merasa diserang, korban dan temannya lari melindungi diri di rumah kosong.

Korban kemudian diantar menuju RS Bhayangkara Tulungagung. “Dari hasil pemeriksaan dokter, korban harus menjalani rawat inap dan dilakukan tindakan operasi eksplorasi pada bagian mata,” terangnya.

Melihat kondisi anaknya, ayah korban melapor ke Polres Kediri Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan. Pelaku YTY diamankan. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku emosi dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Nova.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polres Kediri Kotasatreskrim polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112