• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Salah Tangkap Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

ditulis oleh redaksi
26/03/2021
Durasi baca: 2 menit
562 6
0
Salah Tangkap Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Video permintaan maaf Satnarkoba Polresta Malang kepada TNI AD. Foto: tangkapan layar IG@infokomando

Bacaini.id, MALANG – Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf kepada institusi TNI atas insiden salah tangkap yang dilakukan anggotanya. Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat mendatangi markas TNI bersama anggotanya.

Dalam video yang diunggah akun instagram @infokomando, permintaan maaf itu disampaikan Kombes Leonardus saat mendatangi markas TNI tempat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana bertugas sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.

Dalam rekaman tersebut, nampak Kombes Leonardus duduk bersama sejumlah perwira TNI termasuk Kolonel Wayan Sudarsana. Tak jauh dari mereka berdiri lima anggota Satnarkoba Polresta Malang yang terlibat penggerebekan.

baca ini Polisi Hentikan Pengawalan Konvoi Moge di Kediri

“Mohon ijin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Malang Kota, bersama anggota kami, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam melaksanakan tugas,” kata Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dalam rekaman itu.

Permintaan maaf juga disampaikan Kanit Narkoba dan tiga anggota polisi yang terlibat dalam penggerebekan di Hotel Regent Malang. Demikian pula Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata turut memintakan maaf kepada korban dan institusi TNI Angkatan Darat.

Sementara itu Kolonel I Wayan Sudarsana yang mendengar langsung permintaan maaf mereka mengaku telah memberikan maaf. Dia juga tidak akan mencampuri proses penegakkan disiplin yang dilakukan di internal Polri.

baca ini Pakai Knalpot Brong Motor Auto Disita

“Saya secara pribadi memaafkan, tetapi secara kedinasan saya serahkan kepada Bapak Kapolres. Saya tidak akan mencampuri. Biasalah kalau prajurit salah apa yang akan di(lakukan), silahkan bapak,” kata Wayan kepada Kombes Leonardus.

Diduga Menyimpan Narkoba

Peristiwa salah tangkap ini terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021, pukul 04.30 WIB. Saat itu Kolonel Wayan yang sedang beristirahat di kamar Hotel Regent Malang didatangi empat anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Setelah dibukakan pintu, keempatnya langsung menerobos masuk. Mereka juga menggeledah seluruh kamar dan isi tas Kolonel Wayan yang diduga menyimpan narkoba. Meski telah berulangkali menjelaskan identitas dirinya sebagai anggota TNI, keempat polisi itu tetap melakukan penggeledahan.

Kolonel Wayan sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya bersalah, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan. Setelah tidak menemukan barang yang dicari, empat anggota Polresta Malang tersebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada Kolonel Wayan. (HTW)

Tonton video:


Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta malangsalah tangkapsatnarkoba polresta malangTNI AD
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

Modus Beras Oplosan Yang Dilakukan Produsen Untuk Mencari Keuntungan

Terungkap, Penelitian Terbaru Sebut AI Tumpulkan Kreatifitas Menulis  

YouTube Akan Batasi Konten yang Diproduksi Dengan AI

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

Jepang vs China, Samurai Biru Raih Kemenangan 2-0

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15401 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112