• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Salah Tangkap Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

ditulis oleh redaksi
26/03/2021
Durasi baca: 2 menit
562 5
0
Salah Tangkap Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Video permintaan maaf Satnarkoba Polresta Malang kepada TNI AD. Foto: tangkapan layar IG@infokomando

Bacaini.id, MALANG – Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata meminta maaf kepada institusi TNI atas insiden salah tangkap yang dilakukan anggotanya. Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat mendatangi markas TNI bersama anggotanya.

Dalam video yang diunggah akun instagram @infokomando, permintaan maaf itu disampaikan Kombes Leonardus saat mendatangi markas TNI tempat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana bertugas sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.

Dalam rekaman tersebut, nampak Kombes Leonardus duduk bersama sejumlah perwira TNI termasuk Kolonel Wayan Sudarsana. Tak jauh dari mereka berdiri lima anggota Satnarkoba Polresta Malang yang terlibat penggerebekan.

baca ini Polisi Hentikan Pengawalan Konvoi Moge di Kediri

“Mohon ijin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Malang Kota, bersama anggota kami, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam melaksanakan tugas,” kata Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dalam rekaman itu.

Permintaan maaf juga disampaikan Kanit Narkoba dan tiga anggota polisi yang terlibat dalam penggerebekan di Hotel Regent Malang. Demikian pula Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata turut memintakan maaf kepada korban dan institusi TNI Angkatan Darat.

Sementara itu Kolonel I Wayan Sudarsana yang mendengar langsung permintaan maaf mereka mengaku telah memberikan maaf. Dia juga tidak akan mencampuri proses penegakkan disiplin yang dilakukan di internal Polri.

baca ini Pakai Knalpot Brong Motor Auto Disita

“Saya secara pribadi memaafkan, tetapi secara kedinasan saya serahkan kepada Bapak Kapolres. Saya tidak akan mencampuri. Biasalah kalau prajurit salah apa yang akan di(lakukan), silahkan bapak,” kata Wayan kepada Kombes Leonardus.

Diduga Menyimpan Narkoba

Peristiwa salah tangkap ini terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021, pukul 04.30 WIB. Saat itu Kolonel Wayan yang sedang beristirahat di kamar Hotel Regent Malang didatangi empat anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Setelah dibukakan pintu, keempatnya langsung menerobos masuk. Mereka juga menggeledah seluruh kamar dan isi tas Kolonel Wayan yang diduga menyimpan narkoba. Meski telah berulangkali menjelaskan identitas dirinya sebagai anggota TNI, keempat polisi itu tetap melakukan penggeledahan.

Kolonel Wayan sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya bersalah, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan. Setelah tidak menemukan barang yang dicari, empat anggota Polresta Malang tersebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada Kolonel Wayan. (HTW)

Tonton video:


Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta malangsalah tangkapsatnarkoba polresta malangTNI AD
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112