• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

ditulis oleh Redaksi
25/06/2025
Durasi baca: 2 menit
RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

Bacaini.ID, KEDIRI – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Gudang Garam Tbk. membagikan deviden sebesar hampir 1 triliun rupiah atau Rp.500 per lembar saham. Rapat ini juga menunjuk Susilo Wonowidjojo sebagai Presiden Direktur.

Dalam keterangan tertulisnya, Perseroan mencatat laba untuk tahun buku 2024 sebesar Rp.962.044.000.000.

“Menyetujui penetapan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp962.044.000.000 sebagai deviden, sehingga besar deviden yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp500 untuk setiap sahamnya. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan,” tulisnya, Rabu, 25 Juni 2025.

RUPS juga menyetujui pengangkatan para anggota dewan komisaris dan direksi perseroan dengan susunan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris                 : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris Independen             : Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata, Hanlim Suprianto

DIREKSI

Presiden Direktur                    : Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur          : Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur                                   : Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Sidharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono, dan Sony Sasono Rahmadi.

Penulis: AK. Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gudang garamrokok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pembunuhan jombang

Kematian Tri Retno Jumilah Warga Jombang Karena Dibunuh

ibu di jombang tewas membusuk

Ibu di Jombang Tewas Membusuk, Anak Lapor Polisi

MK Putuskan Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil

MK Putuskan Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Travel Warning Pemerintah Indonesia: Hindari India!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 10 Makanan Untuk Pria yang Gampang Lemes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112