• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

RSSA Malang Sebut Mata Merah Korban Kanjuruhan Hanya Iritasi

ditulis oleh Editor
25 October 2022 18:07
Durasi baca: 2 menit
RSSA Malang Sebut Mata Merah Korban Kanjuruhan Hanya Iritasi

Kondisi korban selamat tragedi Kanjuruhan. Foto: TGIPF

Bacaini.id, MALANG – RSSA Malang selaku rumah sakit rujukan utama korban tragedi Kanjuruhan bersikukuh bahwa penyebab kematian korban bukan karena gas air mata. Selain itu, korban selamat yang menderita mata merah juga merupakan iritasi sedang.

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Syaifullah Asmiragani mengklaim bahwa penyebab utama korban jiwa pada tragedi Kanjuruhan terjadi akibat hipoksia atau kehabisan nafas.

”Dalam situasi itu mereka mengalami multi trauma. Gas air mata itu ada kontribusi, tapi penyebab utamanya karena mereka berdesak-desakan di pintu,” jelas Syaifullah saat dihubungi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sementara itu disinggung terkait dengan kondisi korban selamat yang rata-rata menderita mata merah, bahkan sampai saat ini, Syaifullah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan peneletian khusus.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, bahan gas air mata bersifat kimiawi yang tidak berbahaya dan juga tidak diperlukan penanganan khusus.

“Itu iritasi ringan dan sedang, jadi tidak sampai mengalami gangguan penglihatan. Diperkiraan, dalam waktu tiga sampai empat minggu kedepan akan sembuh,” terangnya.

Lebih lanjut, Syaifullah menambahkan bahwa sejak awal kejadian, pelayanan RSSA Malang bersifat menangani kegawatdaruratan, tidak sampai meneliti terkait kandungan gas air mata. Jika penelitian baru dilakukan sekarang, hal itu dinilai sudah tidak lagi relevan.

“Kalau mau dilakukan sekarang ya sudah gak relevan, karena kandungan itu mungkin sudah tidak ada lagi di dalam tubuh pasien,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: tragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Coretax!!! Sudah Tapi Belum

Coretax!!! Sudah Tapi Belum

CESGS Airlangga Perkenalkan Ukuran Baru Kinerja Direksi dan Komisaris

CESGS Airlangga Perkenalkan Ukuran Baru Kinerja Direksi dan Komisaris

Pekerja Migran: Jembatan Budaya dan Ekonomi Bangsa

Pekerja Migran: Jembatan Budaya dan Ekonomi Bangsa

  • pasar trenggalek

    Banyak Dapur MBG di Trenggalek Berhenti, Harga Jadi Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Baca Ini Boga Resmi Ekspansi ke Bisnis Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist