KEDIRI – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Kediri dr. Fauzan Adima menyangkal kabar pengangkatan relawan Covid-19 menjadi pegawai. Masa kerja mereka sebagai relawan akan habis pada akhir September 2020 ini.
Fauzan Adima mengatakan para relawan Covid-19 yang akan segera mengakhiri masa kontrak mereka akhir September 2020 ini tidak akan diangkat menjadi pegawai Rumah Sakit Kilisuci Kediri. Kontrak kerja mereka hanya berlaku untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Relawan tidak mungkin diangkat (menjadi pegawai), karena SK mereka relawan. Kalau diangkat karyawan RSUD harus melalui mekanisme yang ada, mulai penggajian dan sebagainya,” kata Fauzan Adima kepada Bacaini, Rabu 23 September 2020.
Namun jika dalam pengembangan Rumah Sakit Kilisuci ke depan membutuhkan tenaga kerja, para relawan ini akan mendapat prioritas. Sesuai rencana pembangunan Kota Kediri, Rumah Sakit Kilisuci yang saat ini menjadi tempat penanganan pasien Covid-19 akan dikembangkan menjadi rumah sakit umum.
“Kalau prioritas bisa, karena kami mendapatkan kualitas SDM (yang memenuhi) salah satu kriteria, yakni berpengalaman. Tapi tetap punya mekanisme,” tegas Fauzan.
Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri ini menambahkan bahwa proses pengajuan izin pendirian RS Kilisuci sudah terbit pada Januari 2020 lalu. Saat ini manajemen tengah mengurus izin operasional yang masih belum memenuhi syarat.
Menurut Fauzan, ada enam usulan nama rumah sakit Gambiran lama itu yang diajukan ke walikota. Diantaranya adalah RSUD Gambiran I, RS Sekartaji, dan RS Kilisuci. Usulan itu diajukan oleh Dinas Kesehatan kepada Sekretaris Daerah untuk diajukan kepada kepala daerah.
“Sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, bahwa nama sebuah rumah sakit tidak boleh mencantumkan kata internasional, the best, dan nama orang yang masih hidup. Itu sudah terpenuhi,” kata Fauzan.
Sementara itu keberadaan para relawan Covid-19 di RS Kilisuci mulai mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. Sekretaris Fraksi Demokrat, Ashari mempertanyakan peran para relawan yang terdiri dari dokter, perawat, dan apoteker itu. “Mereka ini ditempatkan di RS Kilisuci untuk merawat pasien isolasi tanpa gejala. Sementara yang sakit keras tetap dirawat di Gambiran. Kerja mereka kan hanya nungguin orang sehat,” kata Ashari.
Padahal honor mereka selama masa kontrak cukup tinggi. Karena itu Ashari meminta agar Satgas Covid-19 mengevaluasi fungsi dan kinerja mereka agar sesuai dengan biaya yang dikeluarkan negara. Ashari juga mengingatkan pemerintah untuk tidak berlaku curang dalam rencana pengangkatan mereka menjadi pegawai rumah sakit Kilisuci jika kelak dibutuhkan. (BS)
Berikut daftar spesifikasi relawan Covid-19 yang ditempatkan di RS Kilisuci:
- Dokter Spesialis Paru, gaji Rp 10 juta per bulan (1 orang)
- Dokter Spesialis Radiologi, gaji Rp 10 juta per bulan (1 orang)
- Dokter Umum, gaji Rp 7 juta per bulan (6 orang)
- Apoteker, gaji Rp 6 juta per bulan (2 orang)
- Perawat, gaji Rp 5 juta per bulan (48 orang)