• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

5 Rekomendasi Ponpes Tebuireng Jombang Untuk Pemerintahan Prabowo

Yang pertama menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan dan lebih terbuka membuka ruang kajian dengan aktivis lingkungan

ditulis oleh Editor
13 December 2025 20:40
Durasi baca: 2 menit
rekomendasi ponpes tebuireng

Rekomendasi Ponpes Tebuireng Jombang kepada pemerintah (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dalam Muktamar Turats Nabawi (MUTUN) 2025 meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menindak tegas para pelaku perusak lingkungan hidup.

Dalam acara yang digelar oleh Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Ponpes Tebuireng, forum muktamar menekankan pentingnya upaya konkret pemerintah dalam mengatasi dampak ekologis dari hilirisasi sumber daya alam (SDA).

Baca Juga:

  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

Acara MUTUN Ponpes Tebuireng itu mengeluarkan 5 rekomendasi untuk pemerintah, utamanya terkait program hilirisasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Pertama, kami mendesak penegakan hukum secara tegas. Kedua, kami ingin lebih terbuka dalam membuka ruang kajian dengan para aktivis lingkungan,” ujar Dr. KH. Achmad Roziqi, Lc., M.H., Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Sabtu (13/12/2025).

Rekomendasi yang lain adalah terkait pengawasan Amdal secara ketat, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam proses hilirisasi. Kemudian juga adanya rehabilitasi pasca hilirisasi.

Dengan demikian hilirisasi yang dilaksanakan diharapkan tidak menimbulkan kerusakan di luar kewajaran. “Memastikan rehabilitasi pasca-hilirisasi benar-benar dilakukan,” tambah Achmad Roziqi.

Dalam MUTUN 2025 para peserta juga menyinggung keberlanjutan UU Cipta Kerja. Regulasi yang berlaku dinilai berpotensi melemahkan perlindungan lingkungan, terutama terkait partisipasi masyarakat dan aktivis dalam menjaga kelestarian alam. 

“Oleh karena itu forum juga mengajukan 5 rekomendasi untuk pemerintah, di antaranya memperkuat regulasi turunan dan pedoman teknis, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” kata Achmad Roziqi.

Forum MUTUN juga membahas konsep Green Wakaf yang mengolaborasikan wakaf dengan konservasi lingkungan. Hal itu mengacu pandangan Yusuf Al-Qardhawi bahwa perlindungan lingkungan bagian dari maqashid syariah.

Sementara KH Abdul Hakim Mahfud Pengasuh Tebuireng berpandangan pelaku lingkungan hendaknya punya akhlak dan moral yang bagus. Tidak berwatak serakah dalam praktek eksplorasi sumber daya alam.

“Moral akhlak harus menjadi pegangan agar tidak serakah melakukan eksplorasi alam,” tegasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: rekomendasi ponpes tebuireng
Via: ponpes tebuireng
Tags: jombangmuktamarponpes tebuireng jombangrekomendasi ponpes tebuirengtebuireng
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mount paltry

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

rekomendasi ponpes tebuireng

5 Rekomendasi Ponpes Tebuireng Jombang Untuk Pemerintahan Prabowo

pencurian emas blitar

PHL di RS Blitar Curi Emas Demi Iphone dan Cincin Istri

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist