• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Realisasi Prodamas Plus 2022, Pemkot Kediri Lakukan Monev Bergilir

ditulis oleh Editor
04/07/2022
Durasi baca: 2 menit
523 6
0
Realisasi Prodamas Plus 2022, Pemkot Kediri Lakukan Monev Bergilir

Monev Prodamas Plus 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pemkot Kediri melalui Bagian Pemerintahan mulai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di setiap kelurahan di Kota Kediri. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka realisasi Prodamas Plus tahun 2022.

Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan di setiap kelurahan secara bergilir.

“Guna memastikan kelancaran pelaksanaan Prodamas Plus tahun anggaran 2022 maka diperlukan kegiatan monitoring dari Tim Monitoring Prodamas Plus tingkat kota,” kata Paulus, Senin, 4 Juli 2022.

Seperti halnya di Kelurahan Semampir, berlokasi di ruang pertemuan kelurahan, setidaknya ada 10 orang perwakilan kelompok masyarakat (pokmas) yang sengaja diundang untuk memastikan progres realisasi Prodamas Plus di lingkungannya.

“Ada dua hal yang menjadi fokus monev ini, yakni monitoring progres pelaksanaan 6 bidang Prodamas Plus, mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum. Selain itu kami juga melakukan monev untuk kelengkapan dokumen administrasinya,” jelas Paulus.

Sementara itu, Rizky Yudadiantika, Lurah Semampir saat ditemui paska pelaksanaan monitoring mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan Prodamas Plus di Kelurahan Semampir sudah mencapai angka 90 sampai 95 persen.

“Pelaksanaan Prodamas Plus di kelurahan Semampir Insya Allah sudah tinggal tahap finishing. SPJ kita juga sudah selesai, tinggal melengkapi dokumentasi penunjangnya saja” kata Rizky.

Menurut Rizky, pihaknya akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan pokmas berkenaan dengan kendala-kendala yang mungkin dihadapi.

“Jika ditemui kendala selama pelaksanaan maupun penyusunan SPJ selalu kita komunikasikan dengan pokmas, sehingga semua bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rencananya monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan mulai Senin, 4 Juli hingga Selasa, 19 Juli 2022 mendatang di seluruh kelurahan di Kota Kediri secara bergilir.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediriprodamas plus 2022
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112