Bacaini.id, KEDIRI – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen. Atas capaian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi empat kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 diatas Rp3 Miliar. Kemudian Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 dibawah Rp3 Miliar.
“Saya ucapan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” ucap Mas Dhito usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung, Kamis, 20 Oktober 2022.
Meskipun demikian, menurut Mas Dhito, capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun 2022 nanti.
“Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” ujarnya.
Mas Dhito juga meminta camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Mengingat saat ini, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.
“Dengan kemajuan digitalisasi tersebut,diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu,” pungkasnya.(ADV)