• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Razia Ramadan, Puluhan Botol Arak Disita di Kota Blitar

ditulis oleh Editor
14/03/2024
Durasi baca: 1 menit
530 5
0
Razia Ramadan, Puluhan Botol Arak Disita di Kota Blitar

Razia Ramadan, Puluhan Botol Arak Disita di Kota Blitar. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Puluhan botol berisi minuman keras jenis arak dengan berbagai ukuran diamankan petugas Satpol PP Pemerintah Kota Blitar dalam operasi gabungan di bulan ramadan.

Puluhan botol miras dengan kadar alkohol tinggi itu diketahui masih dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di Kota Blitar.

Razia yang digelar untuk menegakkan Surat Edaran Wali Kota Blitar no. 451 yang berlaku mulai 7 Maret 2024. Pemkot Blitar melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan ramadan.

“Kami mengamankan minuman keras berjenis arak kecil sebanyak 54 botol dan arak ukuran besar sebanyak 22 botol tanpa label di Cafe PeTeHe di jl. Ahmad Yani Barat,” Plt Kasatpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy Rabu malam (13/3/2024).

Dalam razia petugas juga menyita 2 botol arak bali rasa-rasa dan 1 botol miras bermerk Api dengan kadar alkohol 19.7% dari salah satu Kafe di Jl. Dr. Wahidin Kota Blitar. Semua miras langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Blitar.

Menurut Ronny, para pengelola hiburan malam karaoke kembali diingatkan untuk menghentikan seluruh aktivitas selama ramadan. Sedangkan usaha kafe dan angkringan diminta tidak menampilkan live musik dan tidak memutar musik keras-keras.

“Tadi kita sudah datangi semua tempat karaoke dan hasilnya sudah tidak ada aktivitas,” pungkas Ronny.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arakkota Blitarrazia mirasrazia ramadansatpol pp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15267 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112