• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Pengendara Di Kota Kediri Tak Patuh Prokes

ditulis oleh
30 January 2021 08:01
Durasi baca: 2 menit
razia pelanggar prokes di Kota Kediri

razia pelanggar prokes di Kota Kediri

KEDIRI – Ratusan orang terjaring dalam razia Protokol Kesehatan yang diadakan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kediri bersama dengan TNI dan Satpol PP. Dalam razia tersebut polisi memberikan sanksi mulai dari teguran hingga denda ratusan ribu rupiah. Jumat, 29 Januari 2021.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kediri Kompol Abraham Sissik mengatakan, operasi Yustisi penegakan hukum prokes yang sudah digelar rutin sejak memasuki masa pandemi, operasi ini digalakan untuk mengedukasi masyarakat dan agar memberikan efek jera jika tidak melaksanakan prokes. 

‘’Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan Pemerintah. Hasilnya hari ini sebanyak 846 pelanggaran terjadi dan dilakukan sidang di tempat,’’kaa Abraham kepada Bacaini.id, Jumat, 29 Januari 2021.

baca ini ; Operasi Lilin, Polisi Galakkan Sosialisasi Prokes

Abraham juga mengatakan, adapun sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar berupa teguran secara lisan maupun teguran tertulis, kerja sosial hingga denda administrasi.

“Sanksi kami berikan kepada pengendara yang tidak patuh prokes, terutama yang terlihat jelas memakai masker,” tuturnya.

Dalam giat tersebut, terdapat 764 orang mendapat sanksi teguran lisan, 43 orang mendapat teguran tertulis, sanksi kerja sosial untuk 12 orang, dan denda administrasi untuk 27 orang.

baca ini ; Polresta Kediri Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di TPS

Operasi yustisi yang dilakukan personil gabungan anggota Polresta 300 personil, TNI 44 personil, Satpol PP 45 personil dan pihak terkait lainnya sebanyak 150 personil. Hal ini sebagai upaya untuk menekan peyebaran virus corona, khususnya di wilayah hukum Polresta Kediri.

“Kami harap kesadaran masyarakat dalam masa pandemi ini semakin meningkat untuk patuh protokol kesehatan, operasi prokes tetap rutin kami lakukan, dan pelanggaran akan kami tindak” tegas Abraham.

Penulis ; Novira Kharisma

Editor ; Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Kedirihukuman pelanggar prokespelanggar prokespolresta kedirirazia prokes
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Ketua DPRD Trenggalek Ingatkan Kepala Desa Tetap Mandiri di Tengah Pemangkasan Dana Desa

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Mbak Wali – Gus Qowim Fokus Turunkan Kemiskinan

Proses membilas kurma dengan air mengalir

Tips Jitu Cuci Kurma di Ramadan, Jangan Asal Rendam Air Garam! Ini Penjelasan Resminya

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In