• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Guru PPK Trenggalek Peduli Desa Wisata

ditulis oleh Editor
16 June 2022 16:49
Durasi baca: 2 menit
Ratusan Guru PPK Trenggalek Peduli Desa Wisata

Penanaman bibit pohon guru PPPK tahap 1 Kabupaten Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Suka cita dirasakan ratusan guru penerima SK PPPK tahap 1 Kabupaten Trenggalek. Sebagai wujud rasa syukur, mereka melakukan penanaman bibit pohon dan menebar benih ikan lele di Desa Wisata Beji Maron.

Tidak hanya itu, mereka juga menambah sarana edukasi berupa permainan anak di desa wisata yang tepatnya berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Salah satu perwakilan guru, Edi Widyanto mengatakan kegiatan bakti sosial ini dilakukan oleh 370 guru yang menerima SK PPPK tahap 1 Kabupaten Trenggalek sebagai wujud rasa syukur.

“Para guru ini merasa sangat bersyukur karena pengabdian mereka selama puluhan tahun akhirnya mendapat penghargaan dari pemerintah,” kata Edi kepada Bacaini.id, Kamis, 16 Juni 2022.

Menurutnya kegiatan sosial ini memang sengaja ditujukan untuk tempat wisata. Mereka merasa keberadaan desa wisata di Kabupaten Trenggalek perlu terus mendapat dukungan untuk meningkatkan perekonomian, terlebih paska pandemi Covid 19.

“Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan sekaligus dukungan kepada pemerintah untuk membangkitkan desa wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, untuk pengawasan dan pembinaan PPPK sama seperti PNS. Mereka harus memenuhi target kerja dan mematuhi aturan disiplin ASN.

“PPPK di Trenggalek akan diikat kontrak selama dua tahun. Setelah habis, kontrak akan diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Eko.

Disebutkannya, hingga saat ini jumlah guru di Kabupaten Trenggalek yang dilantik menjadi PPPK ada sebanyak 546 orang. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru PPPKKebupaten Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

mount paltry

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

rekomendasi ponpes tebuireng

5 Rekomendasi Ponpes Tebuireng Jombang Untuk Pemerintahan Prabowo

pencurian emas blitar

PHL di RS Blitar Curi Emas Demi Iphone dan Cincin Istri

  • sekda tulungagung hilang misterius

    Sekda Tulungagung Hilang Misterius Pasca Dilorot Jadi Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112