Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024. Acara berlangsung di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Jumat (20/9/2024) pukul 11.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan jumlah DPT sebanyak 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Total jumlah keseluruhan DPT di Kabupaten Kediri adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang, ” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. Sehingga jumlah total keseluruhannya sebanyak 2.348 TPS reguler dan TPS lokasi khusus yang ada di Kabupaten Kediri.
Nanang menambahkan untuk jumlah DPT pemilu sebelumnya dengan pilkada serentak nanti mengalami penurunan karena ketika Pemilu legislatif TPS lokasi khusus (loksus) lebih dari 20 TPS seperti di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan pada pilkada serentak 2024 nanti, hanya ada 4 TPS loksus.
“Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang, ” tambahnya.
Rapat pleno penetapan DPT dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu, perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon dan puluhan jurnalis.