KEDIRI –Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Kediri dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mendapatkan persetujuan dari 8 fraksi untuk segera direalisasikan.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kediri, Senin (28/9) ini mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi. Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto menyatakan tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah.
Gus Sunoto mengatakan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian baik-baik agar pengelolaan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tukasnya.
Gus Sunoto menyebut, dari beberapa saran yang disampaikan fraksi pada rapat paripurna memberi catatan di seluruh sektor. Mulai infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Salah satunya usulan pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Mrican agar bisa menampung kenaikan volume lalu lintas.
Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01- 10/04/2020 tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri telah menerima dan menjalankan saran dari dewan tersebut. “Sumbangan-sumbangan dari pihak manapun itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami catat semua. Kami juga tidak menerima uang, jadi sumbangan berupa bahan makanan, kain, dan sebagainya langsung kami distribusikan dan kami catat,” paparnya. (Advertorial)