• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

ditulis oleh Redaksi
12 September 2025 19:39
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi pembunuh. Foto: Bacaini/AI

Ilustrasi pembunuh. Foto: Bacaini/AI

Nganjuk, kota yang dikenal sebagai Kota Angin, pernah diguncang kisah kelam yang tak mudah dilupakan. Di balik kesejukan udaranya, tersimpan tragedi yang menguak sisi gelap manusia. Kisah tentang cinta, cemburu, dan kematian yang datang dalam diam.

Bacaini.ID, NGANJUK – Mujianto adalah pria sederhana. Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Jatikapur, Kediri, yang bekerja di Nganjuk. Ia bukan pembunuh bertopeng kekerasan, melainkan pelaku pembunuhan berantai yang menggunakan racun sebagai senjata sunyi.

Pria lulusan sekolah dasar ini hidup dalam bayang-bayang cinta yang rumit. Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan seorang guru SMP bernama Joko Supriyanto, yang tak lain majikannya sendiri.

Namun, cinta itu tak berjalan mulus. Menurut pengakuan Mujianto, Joko juga menjalin kedekatan dengan pria-pria lain. Cemburu pun tumbuh, bukan sebagai bara kecil, melainkan api yang membakar nalar.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Mujianto menyebut bahwa ia merasa dikhianati. Ia tak bisa menerima kenyataan bahwa orang yang ia cintai berbagi perhatian dengan orang lain. Maka, ia mulai merancang pembalasan. Bukan dengan amarah terbuka, melainkan dengan racun tikus merek Temix yang ia campurkan ke dalam minuman dan makanan.

Mujianto mengajak para korban berkencan, mengelilingi kota, dan membangun suasana akrab. Di tengah momen santai itu, ia menyuguhkan minuman yang telah dicampur racun. Setelah korban tak berdaya, ia mengambil barang-barang berharga seperti dompet dan ponsel, lalu meninggalkan jasad mereka di tempat sepi, toilet umum, pinggir jalan, atau sudut gelap yang tak terjamah.

Dari pengakuannya, Mujianto mengklaim telah meracuni 15 orang sepanjang 2011 hingga awal 2012. Polisi memverifikasi 6 kasus, dengan 4 korban tewas dan 2 selamat. Beberapa korban sempat mendapat pertolongan medis dan selamat, namun trauma yang mereka alami tak mudah hilang.\

baca selanjutnya di hal. 2

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: mujiantonganjukpembunuhan berantaipolres nganjukracun tikussesama jenis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kabupaten Magetan Resmi Memiliki Sirkuit Balap Senilai Rp.25 Milyar

Ilustrasi perlawanan warga di Tretes. Foto: bacaini by AI

Ketika Hutan, Air, dan Warga Berhadapan dengan Villa di Lereng Tretes

Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Foto: wikipedia

Asal Usul Banjaran, Tanah Pardikan di Jantung Kota Kediri

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Cukup Dalih Mak Rini Tak Mencalonkan di Muscab PKB Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In