• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

“Racun Cemburu di Kota Angin”, Tragedi Pembunuhan Berantai dari Nganjuk

ditulis oleh Redaksi
12 September 2025 19:39
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi pembunuh. Foto: Bacaini/AI

Ilustrasi pembunuh. Foto: Bacaini/AI

Nganjuk, kota yang dikenal sebagai Kota Angin, pernah diguncang kisah kelam yang tak mudah dilupakan. Di balik kesejukan udaranya, tersimpan tragedi yang menguak sisi gelap manusia. Kisah tentang cinta, cemburu, dan kematian yang datang dalam diam.

Bacaini.ID, NGANJUK – Mujianto adalah pria sederhana. Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Jatikapur, Kediri, yang bekerja di Nganjuk. Ia bukan pembunuh bertopeng kekerasan, melainkan pelaku pembunuhan berantai yang menggunakan racun sebagai senjata sunyi.

Pria lulusan sekolah dasar ini hidup dalam bayang-bayang cinta yang rumit. Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan seorang guru SMP bernama Joko Supriyanto, yang tak lain majikannya sendiri.

Namun, cinta itu tak berjalan mulus. Menurut pengakuan Mujianto, Joko juga menjalin kedekatan dengan pria-pria lain. Cemburu pun tumbuh, bukan sebagai bara kecil, melainkan api yang membakar nalar.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Mujianto menyebut bahwa ia merasa dikhianati. Ia tak bisa menerima kenyataan bahwa orang yang ia cintai berbagi perhatian dengan orang lain. Maka, ia mulai merancang pembalasan. Bukan dengan amarah terbuka, melainkan dengan racun tikus merek Temix yang ia campurkan ke dalam minuman dan makanan.

Mujianto mengajak para korban berkencan, mengelilingi kota, dan membangun suasana akrab. Di tengah momen santai itu, ia menyuguhkan minuman yang telah dicampur racun. Setelah korban tak berdaya, ia mengambil barang-barang berharga seperti dompet dan ponsel, lalu meninggalkan jasad mereka di tempat sepi, toilet umum, pinggir jalan, atau sudut gelap yang tak terjamah.

Dari pengakuannya, Mujianto mengklaim telah meracuni 15 orang sepanjang 2011 hingga awal 2012. Polisi memverifikasi 6 kasus, dengan 4 korban tewas dan 2 selamat. Beberapa korban sempat mendapat pertolongan medis dan selamat, namun trauma yang mereka alami tak mudah hilang.\

baca selanjutnya di hal. 2

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: mujiantonganjukpembunuhan berantaipolres nganjukracun tikussesama jenis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In