• Login
Bacaini.id
Sunday, July 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ra Latif Ditangkap KPK, Mohni Ditunjuk Jadi Bupati Bangkalan

ditulis oleh
9 December 2022 18:43
Durasi baca: 2 menit
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Foto: Bacaini/Rusdi

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mohni sebagai pelaksana tugas Bupati Bangkalan. Penunjukan ini dilakukan menyusul ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 Desember 2022.

Penunjukan Mohni sebagai Plt. Bupati Bangkalan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani gubernur pada Kamis, 8 Desember 2022. Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kepada Mohni di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kepada wartawan Mohni mengatakan dirinya akan menuntaskan program pemerintahan Kabupaten Bangkalan hingga akhir tahun 2022. Diantaranya program bantuan sosial dan pembangunan.

Tugas Mohni dalam waktu dekat adalah melakukan pengisian jabatan lima pejabat yang ikut terseret kasus korupsi. Mereka ditengarai bekerjasama dengan Abdul Latif Amin Imron dalam praktik jual beli jabatan. “Akan segera kita isi secepatnya,” kata Mohni.

Suap Rp5,3 Milyar

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap R Abdul Latif Amin Imron pada Rabu, 7 Desember 2022. Bupati yang akrab disapa Ra Latif ini disangka mengumpulkan uang hingga Rp5,3 milyar dari sogokan lelang jabatan pimpinan tinggi serta pengaturan proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya mengatakan, dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Pemkab Bangkalan kemudian membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Program itu juga meliputi promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Sebagai bupati, Latif memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara yang mengikuti seleksi jabatan. Karenanya dia meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi lelang jabatan. Sejumlah ASN menyatakan sepakat membayar uang agar diloloskan dalam lelang tersebut. Mereka adalah Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat, yang turut ditangkap bersama Latif.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati bangkalankorupsiKPKra latif
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Baskoro (tengah) hidup memprihatinkan di rumah kontrakan. Foto: istimewa

Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat konferensi pers penetapan tersangka OTT KPK terkait dugaan pemerasan perangkat daerah

Modus Sandi Jawa Bupati Etik Suryani Berujung OTT KPK

Barang bukti uang tunai, valuta asing dan emas senilai Rp21,2 miliar dalam OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan, KPK Beberkan BB OTT Rp21,2 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In