Bacaini.id, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mohni sebagai pelaksana tugas Bupati Bangkalan. Penunjukan ini dilakukan menyusul ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Penunjukan Mohni sebagai Plt. Bupati Bangkalan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani gubernur pada Kamis, 8 Desember 2022. Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kepada Mohni di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kepada wartawan Mohni mengatakan dirinya akan menuntaskan program pemerintahan Kabupaten Bangkalan hingga akhir tahun 2022. Diantaranya program bantuan sosial dan pembangunan.
Tugas Mohni dalam waktu dekat adalah melakukan pengisian jabatan lima pejabat yang ikut terseret kasus korupsi. Mereka ditengarai bekerjasama dengan Abdul Latif Amin Imron dalam praktik jual beli jabatan. “Akan segera kita isi secepatnya,” kata Mohni.
Suap Rp5,3 Milyar
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap R Abdul Latif Amin Imron pada Rabu, 7 Desember 2022. Bupati yang akrab disapa Ra Latif ini disangka mengumpulkan uang hingga Rp5,3 milyar dari sogokan lelang jabatan pimpinan tinggi serta pengaturan proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya mengatakan, dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Pemkab Bangkalan kemudian membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Program itu juga meliputi promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.
Sebagai bupati, Latif memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara yang mengikuti seleksi jabatan. Karenanya dia meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi lelang jabatan. Sejumlah ASN menyatakan sepakat membayar uang agar diloloskan dalam lelang tersebut. Mereka adalah Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat, yang turut ditangkap bersama Latif.
Penulis: HTW
Tonton video: