• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ra Latif Ditangkap KPK, Mohni Ditunjuk Jadi Bupati Bangkalan

ditulis oleh redaksi
09/12/2022
Durasi baca: 2 menit
537 6
0
Ini Profil Bupati Bangkalan yang Kantornya Digeledah KPK

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mohni sebagai pelaksana tugas Bupati Bangkalan. Penunjukan ini dilakukan menyusul ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 Desember 2022.

Penunjukan Mohni sebagai Plt. Bupati Bangkalan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani gubernur pada Kamis, 8 Desember 2022. Surat tersebut diserahkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak kepada Mohni di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Kepada wartawan Mohni mengatakan dirinya akan menuntaskan program pemerintahan Kabupaten Bangkalan hingga akhir tahun 2022. Diantaranya program bantuan sosial dan pembangunan.

Tugas Mohni dalam waktu dekat adalah melakukan pengisian jabatan lima pejabat yang ikut terseret kasus korupsi. Mereka ditengarai bekerjasama dengan Abdul Latif Amin Imron dalam praktik jual beli jabatan. “Akan segera kita isi secepatnya,” kata Mohni.

Suap Rp5,3 Milyar

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap R Abdul Latif Amin Imron pada Rabu, 7 Desember 2022. Bupati yang akrab disapa Ra Latif ini disangka mengumpulkan uang hingga Rp5,3 milyar dari sogokan lelang jabatan pimpinan tinggi serta pengaturan proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya mengatakan, dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dimulai setelah Latif terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Pemkab Bangkalan kemudian membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Program itu juga meliputi promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Sebagai bupati, Latif memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara yang mengikuti seleksi jabatan. Karenanya dia meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi lelang jabatan. Sejumlah ASN menyatakan sepakat membayar uang agar diloloskan dalam lelang tersebut. Mereka adalah Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat, yang turut ditangkap bersama Latif.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati bangkalankorupsiKPKra latif
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banjir merendam jalur kereta api

Pernyataan Maaf KAI Daop 7 Madiun dan Refund Tiket 100 Persen

Disebut Gantikan BTS, Ini Kelebihan dan Kelemahan Starlink

Starlink dan Wi-Fi Komunitas: Solusi Murah Atasi Kesenjangan Digital di Pelosok Indonesia

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112