Bacaini.ID, KEDIRI – Berkembangnya transaksi pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) membuat Amerika Serikat gerah dan berusaha menghalangi sistem bayar cashless buatan Indonesia ini.
Pemerintah RI melalui Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dengan tegas menyatakan Indonesia akan terus menggunakan QRIS dan melanjutkan ekspansi ke berbagai negara.
QRIS sukses menjadi layanan pembayaran digital yang telah banyak membantu pemilik usaha lantaran telah menekan biaya transaksi.
Fakta-fakta menarik QRIS
• Pengucapan kata ‘QRIS’ beragam, ada yang melafalkan dengan bahasa Inggris ‘kyu-ris’, ada pula yang menyebut dengan lafal Indonesia ‘kris’.
Namun sebenarnya singkatan QRIS dipilih karena dianggap dekat penyebutannya dengan salah satu senjata khas nusantara, keris.
Jadi secara umum mengucapkan dengan kata ‘kris’ lebih tepat karena merujuk pada keris, walaupun secara kaedah bahasa ‘kyu-ris’ juga tidak salah.
• Sebelum Bank Indonesia menetapkan standar kode QR, kode ini bersifat eksklusif yang hanya bisa digunakan ke sesama layanan pembayaran seluler. Misal, dari gopay ke sesama gopay.
Setelah distandarisasi, pengguna QRIS bisa melakukan transaksi ke semua layanan pembayaran.
• QRIS melakukan ekspansi ke negara-negara tetangga. Sejak 2 Agustus 2024, pengguna dapat membayar dengan QRIS atau aplikasi yang berpartisipasi di Thailand, Singapura, dan Malaysia.
Beberapa negara lain akan segera menyusul dan mengadopsi cara pembayaran karya anak bangsa ini.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif