• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puskesmas Jombang Hentikan Pemberian Obat Sirup Anak

ditulis oleh Editor
19/10/2022
Durasi baca: 2 menit
541 41
0
Puskesmas Jombang Hentikan Pemberian Obat Sirup Anak

Penghentian obat sirup di Puskesmas Brambang Jombang. Foto: bacaini/syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Puskesmas Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang menghentikan pemberian obat sirup untuk anak. Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi larangan penggunaan obat sirup pereda panas dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Puskesmas Brambang, drg. Novie Soesilowati mengatakan petugas apoteker sudah mendapatkan surat instruksi penghentian sementara seluruh obat sirup pereda panas. Sementara sebagai gantinya, puskesmas akan memberikan obat dalam bentuk puyer.

“Tadi pagi petugas apoteker sudah mendapat instruksi dan kami langsung menghentikan pemakaian obat sirup untuk pasien,” ujar Novie kepada Bacaini.id, Rabu, 19 Oktober 2022.

Novie menjelaskan saat ini obat sirup mulai dipilah, sebagian disimpan dan disisihkan ke gudang obat puskesmas untuk sementara waktu. Dikhawatirkan jika obat-obat tersebut masih berada di ruang apoteker, nantinya masih akan digunakan untuk resep.

Puskesmas Brambang mencatat ada sebanyak 168 botol sirup pereda demam khusus anak anak yang sudah diamankan hingga ada petunjuk lebih lanjut. Seluruh jaringan puskesmas pembantu dan pondok kesehatan desa juga telah diminta untuk menghentikan pemakaian obat sirup. “Kami juga sudah meminta obat sirup untuk dikembalikan ke Puskesmas Brambang,” tegasnya.

Penarikan obat sirup ini dilakukan setelah adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Hingga akhirnya Kementerian Kesehatan RI mengimbau penghentian penggunaan segala jenis obat berbentuk cair atau sirup.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Haryo Purwoko membenarkan adanya instruksi penghentian pemakaian obat sirup di tempat pelayanan kesehatan. “Iya memang ada, monggo ke bidang farmamin yang menanganinya,” kata Haryo saat dikonfirmasi Bacaini.id melalui pesan WhatsApp.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang akan terus berkoordinasi dengan layanan rumah sakit sambil menunggu intruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinkes jombangkemenkes RIpuskesmas jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112