• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puskesmas Jombang Hentikan Pemberian Obat Sirup Anak

ditulis oleh Editor
19/10/2022
Durasi baca: 2 menit
539 40
0
Puskesmas Jombang Hentikan Pemberian Obat Sirup Anak

Penghentian obat sirup di Puskesmas Brambang Jombang. Foto: bacaini/syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Puskesmas Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang menghentikan pemberian obat sirup untuk anak. Hal ini dilakukan menyusul adanya instruksi larangan penggunaan obat sirup pereda panas dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Puskesmas Brambang, drg. Novie Soesilowati mengatakan petugas apoteker sudah mendapatkan surat instruksi penghentian sementara seluruh obat sirup pereda panas. Sementara sebagai gantinya, puskesmas akan memberikan obat dalam bentuk puyer.

“Tadi pagi petugas apoteker sudah mendapat instruksi dan kami langsung menghentikan pemakaian obat sirup untuk pasien,” ujar Novie kepada Bacaini.id, Rabu, 19 Oktober 2022.

Novie menjelaskan saat ini obat sirup mulai dipilah, sebagian disimpan dan disisihkan ke gudang obat puskesmas untuk sementara waktu. Dikhawatirkan jika obat-obat tersebut masih berada di ruang apoteker, nantinya masih akan digunakan untuk resep.

Puskesmas Brambang mencatat ada sebanyak 168 botol sirup pereda demam khusus anak anak yang sudah diamankan hingga ada petunjuk lebih lanjut. Seluruh jaringan puskesmas pembantu dan pondok kesehatan desa juga telah diminta untuk menghentikan pemakaian obat sirup. “Kami juga sudah meminta obat sirup untuk dikembalikan ke Puskesmas Brambang,” tegasnya.

Penarikan obat sirup ini dilakukan setelah adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. Hingga akhirnya Kementerian Kesehatan RI mengimbau penghentian penggunaan segala jenis obat berbentuk cair atau sirup.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Haryo Purwoko membenarkan adanya instruksi penghentian pemakaian obat sirup di tempat pelayanan kesehatan. “Iya memang ada, monggo ke bidang farmamin yang menanganinya,” kata Haryo saat dikonfirmasi Bacaini.id melalui pesan WhatsApp.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang akan terus berkoordinasi dengan layanan rumah sakit sambil menunggu intruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinkes jombangkemenkes RIpuskesmas jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15297 shares
    Share 6119 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist