• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme

ditulis oleh Redaksi
25/07/2025
Durasi baca: 2 menit
523 34
0
Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme. Foto : Bacaini.ID/Jatmicko

Bacaini.ID, KEDIRI – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri bersama mahasiswa Doktoral Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya menggelar seminar bagi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Nahdlatul Ulama (ASKADANU) di Kabupaten Kediri Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).

Dengan mengangkat tema “Melawan Premanisme Melalui Upaya Perlawanan Sengketa Informasi Publik” puluhan Kades mendapatkan materi tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), transparansi kinerja pemerintah dan peran LSM, fenomena premanisme serta hukum acara berkaitan tentang sengketa informasi.

Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri, Samsul Munir mengatakan, isu-isu premanisme di Jawa Timur perlu dikaji, antara Keterbukaan Informai Publik dan juga berkaitan tentang apa itu premanisme, Ormas dan LSM yang distigmakan dengan premanisme.

“Materi yang diberikan tentang KIP, transparansi kinerja pemerintah dan peran LSM, serta tentang hukum acara sengketa informasi,” jelas Samsul Munir.

Yovita Arie Mangesti Kaprodi Doktor Hukum UNTAG Surabaya mengatakan sengaja mengangkat tema bagaimana melawan premanisme dalam konteks Keterbukaan informasi Publik bagi kepala desa karena mereka merupakan basis dari fungsi hukum sebgai sosial control dan sosial engineering.

“Kalau berbicara tentang KIP di satu sisi merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan itu, tetapi disisi lain ada batasan-batasan, karena saya menganalogikan bahwa keterbukaan itu adalah transpransi yangb ukan berarti membuka semuanya secara telanjang,” jelasnya

“Dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIP di pasal 17 juga dijelskan ada jenis informasi yang dikecualikan,” imbuhnya.

Dengan adanya seminar ini bisa menjadi pemantik bahwa perlu adanya literasi, penguatan media digital sebagai salah satu sarana keterbukaan informasi, namun kalaupun pada masa tertentu undang-undang tidak mampu memberikan batasan-batasan perilaku, maka ada satu etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat dan juga pemangku kebijakan yaitu etika keadaban publik, sehingga premanisme dan gerakan – gerakan yang anarkis da merugikan kepentingan umum bisa diminimalisir.

Sementara itu, fatmah, Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya mengatakan memilih melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui seminar bagi kepala desa buka tanpa alasan, namun karena di sengketa informasi ada sekitar 4 Kades yang saat ini sedang bersengketa yang pada akhirnya mereka yang harus mempertanggungjawabkannya secara pidana terkait informasi tersebut, padahal seeungguhnya dalam hal ini kewajiban negara untuk melindungi Kades sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumen.

“Ada 4 kades yang sedang bersengketa tentang informasi, padahal sesungguhnya kewajiban negara untuk melindungi Kades sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumen, karena merek bukan hanya membuat regulasi atau membuat Keputusan di tingkat basic, tetapi kalau pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan itu rasanya tidak fair,” jelasnya

LPBH NU berharap bisa membangun komunikasi serta memberikan pengabdian kepada masyarakat dimanapun, kapanpun dan pada siapapun khususnya kepala desa yang tergabung dalam ASKADANU sesuai tupoksi dalam bantuan hukum dan perlindungan hukum.

Penulis             : A.K Jatmicko

Editor              : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112