• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Jurnalis Tulungagung Demo Mapolres Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi

ditulis oleh
31 March 2021 16:12
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan jurnalis dan LPM di Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Tulungagung. Mereka mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap pewarta media Tempo, Nurhadi, di Surabaya karena meliput kasus korupsi, Rabu, 31 Maret 2021.

Gejolak sendiri merupakan inisiasi dari sejumlah organisasi jurnalis, seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tulungagung, dan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Dewan Kota Tulungagung.

Aksi damai dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, kemudian berjalan kaki menuju simpang empat TT (Tulungagung Theatre) untuk berorasi, setelah itu dilanjutkan ke depan Mapolres Tulungagung.

Koordinator Aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan aksi damai ini sebagai bentuk dukungan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi.

Ia menambahkan meskipun jurnalis mendapatkan perlindungan dari UU (Undang-undang) Pers sejak 1999, namun masih banyak wartawan yang dihalang-halangi dalam bekerja.

baca ini : Jurnalis Kediri Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo

”Proses hukum kepada pelaku kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi harus transparan serta tidak ditutup-tutupi,” terangnya.

Sementara itu salah satu peserta aksi, David Yohanes saat berorasi mengatakan, aparat pemerintah seharusnya melindungi kerja jurnalistik para wartawan yang bekerja dengan kode etik, tidak dengan kekerasan.

”Ajudan dari tersangka korupsi, Angin Prayitno Aji dari aparat, merekalah yang melakukan kekerasan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi,” ujarnya.

David melanjutkan, kekerasan fisik hang sama banyak dilakukan oleh aparat dan banyak kasus yang belum terselesaikan secara hukum.

Dia menyebut, data yang pernah dirilis oleh AJI Indonesia, tindak kekerasan terhadap jurnalis dari tahun 1996 hingga sekarang mencapai 763 kasus, pelaku kekerasan paling banyak dari oknum aparat penegak hukum.

Hal yang sama disampaikan Ketua PWI Tulungagung, M. Aminun Jabir. Ia mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menindaklanjuti kasus kekerasan ini, serta memeriksa anggotanya yang terlibat.

”Kami juga meminta para pelaku kekerasan diadili sampai ke pengadilan,” kata dia.

Aksi damai diakhiri dengan penandatangan petisi penolakan kekerasan terhadap jurnalis.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto ikut memberikan tanda tangan petisi untuk Nurhadi. Ia mengatakan hal sama dengan tuntutan para jurnalis, yakni kekerasan kepada pekerja pers harus diproses sesuai aturan.

”Kejadian di Surabaya menjadi evaluasi bagi kami (polisi), kami berkomitmen tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Tulungagung,” tandas dia.

Penulis : Aris Syaiful Anwar
Editor : Ubaidhillah

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Aji IndoAJI KediriJurnalis TempoKasus KorupsiKekerasan terhadap jurnalisMjalah tempoTempo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In