• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Jurnalis Tulungagung Demo Mapolres Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi

ditulis oleh redaksi
31/03/2021
Durasi baca: 2 menit
548 5
0
Puluhan Jurnalis Tulungagung Demo Mapolres Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan jurnalis dan LPM di Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Tulungagung. Mereka mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap pewarta media Tempo, Nurhadi, di Surabaya karena meliput kasus korupsi, Rabu, 31 Maret 2021.

Gejolak sendiri merupakan inisiasi dari sejumlah organisasi jurnalis, seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kediri, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tulungagung, dan PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Dewan Kota Tulungagung.

Aksi damai dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, kemudian berjalan kaki menuju simpang empat TT (Tulungagung Theatre) untuk berorasi, setelah itu dilanjutkan ke depan Mapolres Tulungagung.

Koordinator Aksi, Bramantya Pamungkas mengatakan aksi damai ini sebagai bentuk dukungan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi.

Ia menambahkan meskipun jurnalis mendapatkan perlindungan dari UU (Undang-undang) Pers sejak 1999, namun masih banyak wartawan yang dihalang-halangi dalam bekerja.

baca ini : Jurnalis Kediri Kecam Penganiayaan Wartawan Tempo

”Proses hukum kepada pelaku kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi harus transparan serta tidak ditutup-tutupi,” terangnya.

Sementara itu salah satu peserta aksi, David Yohanes saat berorasi mengatakan, aparat pemerintah seharusnya melindungi kerja jurnalistik para wartawan yang bekerja dengan kode etik, tidak dengan kekerasan.

”Ajudan dari tersangka korupsi, Angin Prayitno Aji dari aparat, merekalah yang melakukan kekerasan kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi,” ujarnya.

David melanjutkan, kekerasan fisik hang sama banyak dilakukan oleh aparat dan banyak kasus yang belum terselesaikan secara hukum.

Dia menyebut, data yang pernah dirilis oleh AJI Indonesia, tindak kekerasan terhadap jurnalis dari tahun 1996 hingga sekarang mencapai 763 kasus, pelaku kekerasan paling banyak dari oknum aparat penegak hukum.

Hal yang sama disampaikan Ketua PWI Tulungagung, M. Aminun Jabir. Ia mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk menindaklanjuti kasus kekerasan ini, serta memeriksa anggotanya yang terlibat.

”Kami juga meminta para pelaku kekerasan diadili sampai ke pengadilan,” kata dia.

Aksi damai diakhiri dengan penandatangan petisi penolakan kekerasan terhadap jurnalis.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto ikut memberikan tanda tangan petisi untuk Nurhadi. Ia mengatakan hal sama dengan tuntutan para jurnalis, yakni kekerasan kepada pekerja pers harus diproses sesuai aturan.

”Kejadian di Surabaya menjadi evaluasi bagi kami (polisi), kami berkomitmen tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Tulungagung,” tandas dia.

Penulis : Aris Syaiful Anwar
Editor : Ubaidhillah

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Aji IndoAJI KediriJurnalis TempoKasus KorupsiKekerasan terhadap jurnalisMjalah tempoTempo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist