• Login
Bacaini.id
Friday, June 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Gerobak Pedagang di SLG Diangkut Satpol PP

ditulis oleh Editor
9 May 2023 18:35
Durasi baca: 2 menit
Petugas Satpol PP mengangkut gerobak PKL di SLG. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Petugas Satpol PP mengangkut gerobak PKL di SLG. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan gerobak pedagang di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) diangkut anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa, 9 Mei 2023. Gerobak yang diangkut petugas itu ditinggalkan begitu saja tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho mengatakan ada sekitar 30 gerobak yang diangkut petugas. Ini sesuai aturan bahwa pedagang boleh berjualan di kawasan SLG mulai pukul 16.00 sampai 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobak mereka.

“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan dan aturan itu wajib dipatuhi. Namun, kenyataannya tidak dilakukan. Gerobak tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng, Selasa, 9 Mei 2023.

Selain itu, ternyata mayoritas para pedagang ini bukanlah warga kabupaten, melainkan warga Kota Kediri. Ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku sebagai pemilik gerobak disela kegiatan penertiban. Meski begitu, gerobak tetap diangkut.

“Ada dari Ngadisimo, ada juga yang dari Mojoroto. Padahal harusnya diutamakan bagi warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombongnya ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, jadi kita amankan,” tegasnya.

Menurut Agoeng, saat dilakukan penertiban ada sebagian gerobak yang masih ditunggu oleh pemiliknya. Karena dapat menunjukkan bukti kepemilikan, gerobak tersebut diizinkan untuk dibawa pulang. Sebelumnya mereka diminta berjanji untuk mematahui peraturan yang ada.

Sementara bagi para pedagang yang merasa gerobaknya diangkut, mereka dapat mengambilnya di kantor Satpol PP setelah menjalani sidang tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di SLG.

“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pedagang kaki limapedagang SLGsatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar 2026–2030 di Balai Kusuma Wicitra

Mundur dari Ketua KONI Kota Blitar Usai Dilantik, Samanhudi: Apalah Arti Jabatan

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In