• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Gerobak Pedagang di SLG Diangkut Satpol PP

ditulis oleh Editor
09/05/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Puluhan Gerobak Pedagang di SLG Diangkut Satpol PP

Petugas Satpol PP mengangkut gerobak PKL di SLG. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan gerobak pedagang di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) diangkut anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa, 9 Mei 2023. Gerobak yang diangkut petugas itu ditinggalkan begitu saja tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho mengatakan ada sekitar 30 gerobak yang diangkut petugas. Ini sesuai aturan bahwa pedagang boleh berjualan di kawasan SLG mulai pukul 16.00 sampai 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobak mereka.

“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan dan aturan itu wajib dipatuhi. Namun, kenyataannya tidak dilakukan. Gerobak tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng, Selasa, 9 Mei 2023.

Selain itu, ternyata mayoritas para pedagang ini bukanlah warga kabupaten, melainkan warga Kota Kediri. Ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku sebagai pemilik gerobak disela kegiatan penertiban. Meski begitu, gerobak tetap diangkut.

“Ada dari Ngadisimo, ada juga yang dari Mojoroto. Padahal harusnya diutamakan bagi warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombongnya ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, jadi kita amankan,” tegasnya.

Menurut Agoeng, saat dilakukan penertiban ada sebagian gerobak yang masih ditunggu oleh pemiliknya. Karena dapat menunjukkan bukti kepemilikan, gerobak tersebut diizinkan untuk dibawa pulang. Sebelumnya mereka diminta berjanji untuk mematahui peraturan yang ada.

Sementara bagi para pedagang yang merasa gerobaknya diangkut, mereka dapat mengambilnya di kantor Satpol PP setelah menjalani sidang tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di SLG.

“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tandasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pedagang kaki limapedagang SLGsatpol pp kabupaten kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Isu Politik Dinasti Tidak ‘Laku’ di Kota Kediri

Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi

Fakta Terbaru Pindah Agama Saat Dewasa, Angka Atheis Meningkat

Fakta Terbaru Pindah Agama Saat Dewasa, Angka Atheis Meningkat

Predikat Kota Toleran, Kota Kediri Naik Peringkat 5

Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15454 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112