Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan gerobak pedagang di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) diangkut anggota Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa, 9 Mei 2023. Gerobak yang diangkut petugas itu ditinggalkan begitu saja tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho mengatakan ada sekitar 30 gerobak yang diangkut petugas. Ini sesuai aturan bahwa pedagang boleh berjualan di kawasan SLG mulai pukul 16.00 sampai 23.00 WIB. Setelahnya pedagang wajib membawa pulang gerobak mereka.
“Sudah ada rambu larangannya, kita juga sudah sosialisasikan dan aturan itu wajib dipatuhi. Namun, kenyataannya tidak dilakukan. Gerobak tidak dibawa pulang, dan dibiarkan di sini,” kata Agoeng, Selasa, 9 Mei 2023.
Selain itu, ternyata mayoritas para pedagang ini bukanlah warga kabupaten, melainkan warga Kota Kediri. Ini diketahui setelah adanya beberapa orang yang datang dan mengaku sebagai pemilik gerobak disela kegiatan penertiban. Meski begitu, gerobak tetap diangkut.
“Ada dari Ngadisimo, ada juga yang dari Mojoroto. Padahal harusnya diutamakan bagi warga kita sendiri. Mereka jauh-jauh datang ke sini, saya pantau 2-3 hari rombongnya ditinggal, jam bukanya juga tidak sesuai dengan ketentuan, jadi kita amankan,” tegasnya.
Menurut Agoeng, saat dilakukan penertiban ada sebagian gerobak yang masih ditunggu oleh pemiliknya. Karena dapat menunjukkan bukti kepemilikan, gerobak tersebut diizinkan untuk dibawa pulang. Sebelumnya mereka diminta berjanji untuk mematahui peraturan yang ada.
Sementara bagi para pedagang yang merasa gerobaknya diangkut, mereka dapat mengambilnya di kantor Satpol PP setelah menjalani sidang tipiring di pengadilan. Mereka juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi meninggalkan gerobak mereka di SLG.
“Nanti sidangnya menunggu, tetap kita tindaklanjuti dengan tipirig di pengadilan. Agar kawasan ini menjadi bersih, nyaman, asri dan tidak terkesan kumuh,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira