Bacaini.ID, KEDIRI – Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru ruang terbuka hijau (RTH), kini berubah menjadi polemik berkepanjangan. Proyek ini menjadi sorotan publik dan isu strategis dalam Pilkada Kota Kediri 2024.
Pemerintah Kota Kediri di era pemerintahan Wali Kota Abdullah Abu Bakar merencanakan revitalisasi Alun-Alun pada Mei 2023, dengan target penyelesaian Desember 2023. Proyek senilai Rp.17,9 miliar ini bertujuan mengembalikan fungsi sosial, ekonomi, dan estetika alun-alun sebagai pusat kota dan ruang publik. PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo ditunjuk sebagai pelaksana proyek melalui proses lelang resmi.
Pada 30 November 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Kediri memutus kontrak secara sepihak karena dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mutu beton yang rendah. Proyek pun terhenti, menyisakan struktur bangunan yang belum rampung dan berdampak pada pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi.
Tak terima dengan keputusan itu, PT Surya Graha Utama KSO menggugat Pemkot Kediri melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada 1 Juli 2024, majelis arbiter menyatakan bahwa pemutusan kontrak tidak sah dan mengabulkan sebagian tuntutan kontraktor, termasuk pengembalian jaminan pelaksanaan dan pembayaran termin proyek.
Pemkot sempat mengajukan pembatalan putusan arbitrase ke Pengadilan Negeri Kediri, namun kontraktor melanjutkan banding ke Mahkamah Agung. Lembaga peradilan tertinggi itu mengabulkan gugatan PT Surya Graha Utama dan meminta Pemkot Kediri memenuhi kewajiban pembayaran.
Janji Kampanye Wali Kota Vinanda
Dalam deklarasi kampanye pada 28 Agustus 2024, Vinanda Prameswati menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek Alun-Alun sebagai prioritas utama. Ia menyebut alun-alun sebagai ikon kota yang harus dikembalikan fungsinya dan menyatakan bahwa mangkraknya proyek adalah bentuk kegagalan pemerintahan sebelumnya.
Vinanda juga menjanjikan pendekatan hukum dan kebijakan yang pro-rakyat, termasuk solusi bagi PKL yang terdampak.
Proyek Alun-Alun Kota Kediri kini menjadi simbol tarik ulur antara ambisi pembangunan dan tata kelola publik. Di tengah sengketa hukum dan harapan masyarakat, penyelesaiannya menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru di Kota Kediri.
Penulis: Hari Tri Wasono