Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri resmi menghentikan renovasi Alun-alun. Dipastikan bangunan yang menjadi ikon Kota Kediri itu akan mangkrak dan menyisakan struktur yang belum jadi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri telah melayangkan surat putus kontrak dengan PT Surya Graha Utama – KSO Sidoarjo selaku pelaksana renovasi alun-alun. Sehingga seluruh proses pengerjaan bangunan dipastikan berhenti.
“Sudah keluar surat pemutusan kontrak (pada 30 November 2023), tapi klien kami tidak mau menerima keputusan sepihak dari Dinas PUPR dan akan melakukan upaya hukum,” kata Kuasa Hukum PT Surya Graha Utama – KSO Sidoarjo, G.M.R Santoso dikonfirmasi Bacaini.id, Senin, 4 Desember 2023.
Saat ini Santoso masih berunding dengan PT Surya Graha Utama – KSO Sidoarjo bersama tim hukum lainnya untuk melakukan perlawanan. Termasuk mempertanyakan administrasi yang belum jelas sampai surat putus kontrak dilayangkan.
Sesuai prosedur, seharusnya ada pertemuan dan pembicaraan antara kedua belah pihak sebelum memutuskan mengakhiri kerjasama. Termasuk pengecekan di lokasi pembangunan, sampai mana pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilakukan oleh kliennya.
“Soal administrasi belum ada pertemuan dua belah pihak. Seharusnya ada agenda untuk itu,” kata Santoso.
Proyek tidak bisa dilakukan tahun 2024……………
Comments 1