KEDIRI – Upaya Pemerintah Kota Kediri untuk menemukan pendonor plasma konvalesen masih jauh. Dari 50 penyintas Covid-19, hanya ditemukan satu orang yang memenuhi kriteria.
Melalui siaran pers yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kediri, pemerintah mengumumkan hanya satu orang yang saja yang memenuhi kriteria pendonor plasma konvalesen.
“Dari seleksi yang dilakukan sejak September 2020, dengan mewawancarai lebih dari 50 penyintas covid-19, ditemukan satu orang yang memenuhi kriteria,” tulis siaran pers yang diterima Bacaini.id.
baca ini Kota Kediri Masuk Zona Hitam Hoax
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen (Gedor Pasen) secara virtual, pada Senin, 18 Januari 2021. Bertempat di Command Center Balaikota Kediri, program ini untuk mendukung gerakan nasional pendonor plasma yang dicanangkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Sebelum pencanangan gerakan nasional pendonor plasma konvalesen, Abu Bakar telah berdiskusi dengan perwakilan penyintas covid-19 untuk mengikuti Gedor Pasen. Bahkan Wali Kota Kediri juga memastikan kesiapan PMI untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen.
Untuk mensukseskan Gedor Pasen, Abu Bakar menginstruksikan Dinas Kesehatan melakukan pendataan penyintas covid. Serta PMI Kota Kediri untuk jemput bola melakukan screening calon pendonor plasma konvalesen.
baca ini Pemkab Kediri Umumkan Turun Status Dari Merah ke Orange
Dilansir dari laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), cara kerja terapi plasma darah konvalesen ini adalah dengan memberikan plasma atau bagian darah yang mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh (survivor atau penyintas) kepada pasien yang sakit.
Hal tersebut serupa dengan pernyataan dr. Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri yang menjelaskan bagaimana cara kerja terapi plasma darah konvalesen ini.
“Sebenarnya konsepnya hampir sama seperti vaksin, jika vaksin menginjeksikan virus yang sudah dilemahkan ke tubuh dengan harapan tubuh dapat memproduksi antibodi terhadap virus tersebut, begitu juga dengan terapi plasma darah konvalesen ini,” kata Fauzan.
Bedanya, untuk terapi plasma darah konvalesen ini menginjeksikan antibodi dari penyintas yang sudah terbentuk kepada penderita, sehingga pasien tersebut memiliki antibodi untuk melawan virus (Covid-19).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari dr. Ira Widyastuti, Kepala Unit PMI Kota Kediri yang menyatakan pernah merawat pasien Pneumonia dengan metode terapi plasma darah. “Seseorang yang sudah mendapat plasma darah, tingkat kesembuhannya tinggi, saya pernah menangani pasien dengan Pneumonia berat dan ia melakukan terapi plasma darah konvalesen ini,” ujarnya. (HTW)