• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Program Desa Wisata Ancam Lahan Pertanian Pangan di Tulungagung

ditulis oleh redaksi
14/06/2023
Durasi baca: 2 menit
543 6
0
Program Desa Wisata Ancam Lahan Pertanian Pangan di Tulungagung

Lahan pertanian di Tulungagung. foto: bacaini/setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Program desa wisata yang diinisiasi di banyak tempat mulai memunculkan dampak negatif. Salah satunya adalah penyusutan lahan pertanian pangan sebagai kekuatan ekonomi masyarakat desa.

Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mencatat jumlah penyusutan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Tulungagung mencapai 8.000 hektar. Berdasarkan riset dinas tersebut, penyusutan ini akibat alih fungsi lahan menjadi desa wisata, wisata kuliner, hingga permukiman.

Kabid Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Edi Purwo Santosa mengatakan, luas lahan LP2B pada 10 tahun lalu mencapai 25.000 hektar. Selama kurun waktu tersebut  jumlah lahan yang beralih fungsi sebanyak 17.000 hektar. “Selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin alih fungsi LP2B. Tapi lahan LP2B menyusut cukup banyak,” kata Edi Purwo kepada Bacaini.id, Rabu, 14 Juni 2023.

Sesuai ketentuan, alih fungsi LP2B harus mendapat izin Dinas Pertanian. Selain itu, pemohon alih fungsi harus menyiapkan lahan pengganti sebanyak tiga kali lipat dengan kualitas yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan terjadinya alih fungsi lahan LP2B secara non prosedural.

Hilangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan ini berdampak serius terhadap sektor pertanian. Sebab lahan tersebut bisa panen dalam satu tahun. Selain itu LP2B juga memiliki irigasi teknis yang baik.

Menurut data Dispertan, rata-rata lahan tersebut beralih fungsi menjadi perumahan, wisata kuliner, hingga wisata desa. Untuk itu Dinas Pertanian akan melaporkan ke polisi. “Selama ini kami tidak pernah memberi izin. Kalaupun mereka izin, kami pasti tidak akan berikan (izinnya). Jika alih fungsi tidak dilakukan sesuai aturan, akan ada tindakan pidananya,” tegas Edi.

Regulasi alih fungsi tersebut diatur dalam peraturan daerah Tulungagung Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perlindungan LP2B. Disebutkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan alih fungsi LP2B akan dikenakan beberapa sanksi. Mulai sanksi tertulis, pencabutan izin hingga denda administratif.

“Sebenarnya tugas menertibakan tidak hanya kami, tetapi juga Satpol PP. Meskipun nanti akan muncul pro kontra saat penertiban,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: desa wisatadinas pertanianlahan pertanianTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Beras Bukan Menu Utama Rakyat, Cara Soekarno Atasi Ketahanan Pangan

Hari Lahir Pancasila, Soekarno dan Penghapusan Desa Perdikan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112