Bacaini.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan perombakan struktur Eselon I di kementeriannya. Salah satu yang menarik perhatian adalah Brigjen Polisi Alexander Sabar yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Perombakan pejabat Komdigi ini merupakan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ yang dilakukan Meutya Hafid paska terbongkarnya keterlibatan pegawai Komdigi dalam skandal judi online.
Berikut adalah profil dan biodata Brigjen Polisi Alexander Sabar:
Nama: Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar
Jabatan: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penunjukan: Alexander Sabar ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024.
Latar Belakang:
Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen, Alexander Sabar adalah perwira tinggi di Bareskrim Polri dan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Pernah menjabat sebagai perwira menengah di Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Direktur Bidang Pemberantasan di BNN.
Alexander diketahui sedang menempuh program doktor di bidang kriminologi di Universitas Indonesia. Ia juga telah mengikuti berbagai pelatihan khusus, termasuk; Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training oleh Cyber Crimes Investigation Center, Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance, serta 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific.
Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital, termasuk menangani ancaman seperti judi online.
Penunjukan Alexander Sabar diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan lembaga penegak hukum untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks.
Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada negara, Alexander memiliki harta kekayaan senilai Rp5,04 miliar pada 31 Desember 2023, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan.
Editor: Hari Tri W
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Silahkan menghubungi Redaksi Bacaini.ID jika ada data yang perlu disempurnakan.