Bacaini.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability. Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global untuk menciptakan ekosistem pers yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.
“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS (media sustainability) mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik dalam siaran pers yang diterima bacaini.id.
Dalam kesempatan ini Presiden juga menerima laporan dari anggota Dewan Pers terkait penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.
Hadir dalam pertemuan itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampingi Presiden Jokowi, serta Ninik yang didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Presiden Jokowi juga memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023. “Saya akan hadir di HPN Medan,” katanya.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video: