• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Populasi Satwa Langka di Pulau Sempu, Malang Masih Terjaga

ditulis oleh Editor
27 February 2022 20:05
Durasi baca: 2 menit
Populasi Satwa Langka di Pulau Sempu, Malang Masih Terjaga

Salah satu jenis burung yang ada di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Populasi satwa endemik di Pulau Sempu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang masih terjaga. Bahkan beberapa diantaranya tergolong satwa langka.

Pendataan dilakukan oleh lembaga konservasi hutan dan perlindungan satwa liar, Profauna bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk mengetahui seberapa besar keragaman hayati di Cagar Alam Pulau Sempu.

Pendiri Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, hingga tahun 2021, sedikitnya tercatat sebanyak 80 jenis burung, 11 jenis mamalia, dan 5 jenis reptil yang masih ditemukan di pulau cagar alam tersebut.

“Dijumpainya keberagaman satwa ini bisa menjadi indikator pentingnya kegiatan cagar alam Pulau Sempu. Melihat data itu, maka upaya pelestarian disana dirasa sangat penting,” kata Rosek kepada Bacaini.id, Minggu, 27 Februari 2022.

Menurutnya, pendataan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari melakukan penjelajahan sampai memasang camera trap. Dari pendataan tersebut juga ditemukan puluhan jenis burung endemik tinggal di cagar alam seluas 877 hektar tersebut.

Diantaranya ada burung elang ular, elang laut perut putih, serak jawa, serindit jawa, takur tenggeret, paok pancawarna, pelanduk semak, delimukan zamrud dan lain-lain.

Uniknya, di sana juga masih hidup burung yang masih satu keluarga dengan burung rangkong, yaitu burung kangkareng perut putih, julang mas, dan rangkok badak.

Kemudian untuk mamalia tercatat ada 11 jenis, yaitu kijang, kancil, babi, jelarang, lutung jawa, monyet ekor panjang, kucing tandang dan trenggiling. Sementara untuk reptil, tercatat ada 5 jenis, yaitu ular pucuk, ular tambang, penyu sisik, cicak terbang, dan tokek.

“Melihat keanekaragaman itu kami ajak masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan kelestarian mereka,” ujar Rosek.

Lebih lanjut, Rosek mengingatkan bahwa menurut UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kegiatan yang boleh dilakukan di cagar alam saat ini hanya terbatas untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan dan budidaya yang menunjang.

“Untuk kegiatan wisata kini sudah tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Profauna sendiri menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam upaya penjagaan dan pelestarian Cagar Alam Pulau Sempu. Bersama BKSDA Jatim kini Pulau Sempu menjadi obyek yang dijaga ketat untuk mencegah oknum tidak berkepentingan masuk ke sana untuk berburu.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Cagar Alam Pulau Sempukabupaten malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist