Bacaini.ID, NGANJUK – Polres Nganjuk telah membekuk komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).
Kedua pelaku, yakni berinisial AR (23) warga Kedungpangku Selatan, Surabaya, dan AA (29), warga Lebak Rejo Utara, Surabaya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Keduanya telah mengakui perbuatannya mencuri di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk,” terang Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro kepada wartawan Jumat (6/12/2024).
Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga Gondang adanya sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Dari penyelidikan terungkap, pelaku kerap beraksi di tempat-tempat sepi. Berbekal kunci T mereka menyasar motor yang diparkir di warung yang jauh dari keramaian.
Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif