• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Yakin Subchi Masih Bersembunyi di Dalam Pondok

ditulis oleh redaksi
7 July 2022 16:00
Durasi baca: 2 menit
Miris, Bocah 12 Tahun Diperkosa Berulang-ulang

Ilustrasi perkosaan. Foto: unsplash

Bacaini.id, JOMBANG – Kesabaran aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Subchi kepada santriwati sudah habis. Polisi menyisir seluruh area Ponpes Majmaul Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah untuk menangkap putra pemilik pondok, Kamis, 7 Juli 2022.

Pengepungan pondok pesantren di Dusun Losari, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang ini dilakukan aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur. Polisi memburu Muhamad Subchi Azal Tsani yang diperkirakan bersembunyi di dalam pondok. Subchi merupakan DPO (daftar pencarian orang) polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk memastikan tersangka tidak meloloskan diri, polisi menutup seluruh akses keluar masuk pondok. Jumlah personil yang dikerahkan mencapai ratusan polisi yang dibantu personil Brimob.

Sayangnya, upaya polisi untuk menangkap Subchi tak pernah berjalan mudah. Mengetahui rencana penangkapan itu, sejumlah simpatisan pondok menggelar doa bersama. Akibat kegiatan ini upaya polisi untuk masuk sempat terhalang.

“Kami beri waktu doa selama satu jam. Tapi setelah satu jam mereka tetap tak mau pergi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto kepada Bacaini.id di Jombang siang tadi.

Kesabaran polisi yang telah menunggu lama tak bisa dibendung. Petugas mendorong mereka untuk mundur dan melakukan sterilisasi area pondok. Simpatisan yang datang dari luar pondok dibawa pergi menggunakan truk polisi.

Selain itu polisi menangkap dua orang simpatisan yang berusaha menghalang-halangi upaya penangkapan Subchi. Keduanya adalah pengemudi mobil Panther yang dengan sengaja menghalangi polisi saat hendak menangkap Subchi pada tanggal 3 Juli 2022 lalu. “Polisi akan bertindak tegas dengan siapapun yang menghalang-halangi,” tegas Dirmanto.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan negosiasi dan penyisiran di dalam pondok untuk menangkap Subchi. Petugas mentargetkan pelaku pencabulan santriwati itu bisa ditangkap hari ini.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak kiai jombangjombangpencabulansantriwatishiddiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112